jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Jenderal Imigrasi, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan menyesuaikan jam operasional layanan keimigrasian selama bulan Ramadan tahun ini.
Penyesuaian tersebut mengikuti ketentuan jam kerja Ramadan yang telah ditetapkan pemerintah melalui Kementerian PAN RB.
BACA JUGA: Imigrasi Buka Suara soal WN Tiongkok Penabrak Mahasiswi di Semarang
Selama periode bulan puasa, layanan keimigrasian di seluruh Indonesia tetap beroperasi dengan jadwal khusus.
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Imigrasi Yuldi Yusman menegaskan pelayanan publik tetap menjadi prioritas meski terdapat penyesuaian waktu.
BACA JUGA: Peringatan Hari Bhakti Imigrasi 2026, Ibas Ungkap Dua Aspek Penting Keimigrasian
"Kami memastikan bahwa layanan Imigrasi tetap berjalan dengan optimal selama bulan Ramadan. Penyesuaian jam layanan ini dilakukan untuk menghormati dan memfasilitasi masyarakat maupun pegawai yang menjalankan ibadah puasa, agar aktivitas dan ibadah dapat terlaksana sebaik-baiknya," ujar Yuldi Yusman.
Adapun jam layanan selama Ramadan sebagai berikut:
BACA JUGA: Penyelundupan Narkotika Modus Liquid Vape Terbongkar, Bravo, Bea Cukai, BNN & Imigrasi!
Senin-Kamis: pukul 08.00-15.00 waktu setempat (istirahat 12.00-12.30)
Jumat: pukul 08.00-15.30 waktu setempat (istirahat 11.30-12.30)
Sabtu-Minggu (unit pelayanan paspor akhir pekan): pukul 08.00-14.00 waktu setempat (istirahat 12.00-12.30)
Dia mengimbau masyarakat untuk memastikan kembali jadwal layanan pada unit-unit seperti Mal Pelayanan Publik (MPP), Unit Kerja Keimigrasian (UKK), Unit Layanan Paspor (ULP), serta Immigration Lounge di kantor imigrasi masing-masing. Pasalnya, dimungkinkan terdapat penyesuaian tambahan sesuai kebijakan internal setiap kantor.
Informasi lebih lanjut dapat diakses melalui kanal media sosial resmi kantor imigrasi setempat.
“Mewakili jajaran Imigrasi, saya mengucapkan selamat menjalankan ibadah puasa kepada saudara-saudara Muslim di Indonesia. Semoga Allah memudahkan kita dalam beribadah dan memberkahi setiap aktivitas kita selama Ramadan,” pungkas dia. (cuy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bea Cukai, Imigrasi, dan Polres Belu Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan




