Pemutakhiran Data BPJS Ketenagakerjaan di Tambrauw Pastikan Perlindungan Optimal

republika.co.id
11 jam lalu
Cover Berita
REPUBLIKA.CO.ID, SORONG, – Pemerintah Kabupaten Tambrauw, Papua Barat Daya, melakukan rekonsiliasi dan pemutakhiran data peserta BPJS Ketenagakerjaan untuk memastikan implementasi program perlindungan sosial bagi tenaga kerja berlangsung optimal dan tepat sasaran. Langkah ini diambil sebagai bagian dari komitmen pemerintah daerah memperluas jangkauan perlindungan sosial.

Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Kabupaten Tambrauw, Hasan B Tafalas, menyatakan bahwa pemutakhiran data ini dilakukan untuk memastikan realisasi perlindungan benar-benar optimal dan tepat sasaran. Hingga 2025, tercatat sebanyak 11.266 pekerja telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Jumlah ini mencakup berbagai segmen kepesertaan, mulai dari aparatur kampung hingga pekerja rentan di daerah tersebut.

Menurut Hasan, pencapaian jumlah peserta ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam mengakomodasi perlindungan bagi pekerja rentan hingga aparatur kampung. Pemerintah Kabupaten Tambrauw bersama BPJS Ketenagakerjaan telah melaksanakan rekonsiliasi dan pemutakhiran data kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

Berdasarkan laporan BPJS Ketenagakerjaan, total 11.266 peserta sepanjang 2025 berasal dari berbagai segmen termasuk aparatur kampung, pekerja rentan, tenaga honorarium daerah, pekerja keagamaan, serta anggota Korpri. Realisasi pembayaran klaim Jaminan Kematian telah mencapai 22 kasus dengan total nilai sebesar Rp892 juta selama periode Januari–Desember 2025.

Hasan menegaskan bahwa data kepesertaan yang akurat menjadi fondasi utama dalam memastikan program jaminan sosial berjalan efektif dan tepat sasaran. "Dengan data yang valid dan terbarukan, perlindungan kepada pekerja dapat diberikan secara maksimal, terutama bagi pekerja rentan dan tenaga honorarium daerah," ujarnya. Rekonsiliasi data ini dilakukan sebagai langkah strategis untuk menyinkronkan dan memutakhirkan data kepesertaan agar seluruh pekerja yang berhak memperoleh perlindungan dapat terakomodasi.

.rec-desc {padding: 7px !important;} Konten ini diolah dengan bantuan AI.

.img-follow{width: 22px !important;margin-right: 5px;margin-top: 1px;margin-left: 7px;margin-bottom:4px}
Ikuti Whatsapp Channel Republika
.img-follow {width: 36px !important;margin-right: 5px;margin-top: -10px;margin-left: -18px;margin-bottom: 4px;float: left;} .wa-channel{background: #03e677;color: #FFF !important;height: 35px;display: block;width: 59%;padding-left: 5px;border-radius: 3px;margin: 0 auto;padding-top: 9px;font-weight: bold;font-size: 1.2em;}
sumber : antara
Advertisement

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Buka Suara soal Diduga Diludahi Indra Frimawan, Fajar Sadboy: Hanya Candaan
• 5 jam lalukumparan.com
thumb
PBB Sebut Israel Langgar Hukum! Ini Dampak Buruk Pencaplokan Tanah di Area C Bagi Warga Palestina
• 2 jam lalusuara.com
thumb
Anggota Komisi V DPR Minta Pemerintah Perkuat Koordinasi Demi Kelancaran Mudik 2026
• 36 menit laludetik.com
thumb
Harga Minyak Naik Tipis Setelah AS & Iran Isyaratkan Kemajuan Perundingan Nuklir
• 4 jam lalukumparan.com
thumb
KDMP Dipastikan Tidak Matikan Warung Desa, Ambar Tegaskan Koperasi Justru Perkuat Modal Usaha Kecil
• 15 jam lalupantau.com
Berhasil disimpan.