Bea Cukai-Polri Geruduk Laboratorium Sabu di Jakut, 13 Kg Narkoba Disita

viva.co.id
17 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, VIVA – Bea Cukai (Direktorat Interdiksi Narkotika, Kanwil Bea Cukai Jakarta, dan Bea Cukai Pasar Baru) bersama Bareskrim Polri membongkar laboratorium pembuatan metamfetamina/sabu (clandestine lab) di wilayah Jakarta Utara.

Barang bukti berupa narkotika sebanyak lebih dari 13 kilogram sabu disita dari pengungkapan tersebut.

Baca Juga :
AKBP Didik Jadi Tersangka Narkoba, Hukumannya Dinilai Harus Lebih Berat dari Warga Biasa
Kehilangan Waktu Bareng Anak Gegara Kasus Narkoba, Onadio Leonardo Pilih Vakum

"Pengungkapan kasus ini merupakan hasil rangkaian pengawasan barang kiriman internasional dan pengembangan informasi yang berlangsung selama tiga hari, Jumat-Minggu, 13-15 Februari 2026," kata Direktur Interdiksi Narkotika Bea Cukai, R. Syarif Hidayat dalam keterangannya, Selasa, 17 Februari 2026.

"Operasi dilakukan di beberapa lokasi, yakni apartemen di kawasan Pluit dan Sunter, serta sebuah rumah makan di Jakarta Timur," sambungnya. 

Dia menuturkan, kasus ini berawal dari kecurigaan petugas Bea Cukai saat memeriksa barang kiriman pos asal Iran menggunakan mesin pemindai (x-ray) di Kantor Pos Pasar Baru, pada Kamis, 12 Februari 2026.

Petugas menemukan kristal biru yang disembunyikan di dinding kemasan peti kulit dan setelah diuji terbukti positif mengandung narkotika golongan I jenis sabu dengan berat sekitar 11,56 kilogram.

Barang bukti tersebut kemudian diserahterimakan kepada Subdit V Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri untuk dilakukan controlled delivery. Dari pengembangan kasus tersebut, pada Jumat, 13 Februari 2026 di sebuah apartemen di Pluit aparat mengamankan seorang warga negara Iran berinisial KKF yang bertindak sebagai penerima paket. 

Pengembangan selanjutnya pada Sabtu, 14 Februari 2026 mengarah pada penangkapan tersangka lain berinisial SB warga negara Iran yang diduga berperan sebagai peracik sabu serta pengungkapan sebuah apartemen di Sunter yang difungsikan sebagai clandestine lab.

Dari lokasi laboratorium tersebut, petugas menemukan tambahan sabu seberat 1.683 gram beserta berbagai peralatan produksi seperti kompor portabel, timbangan, cairan kimia, alat penggiling serbuk, dan limbah sisa pengolahan. Kemudian pada Minggu, 15 Februari 2026 tim gabungan melaksanakan olah TKP forensik. 

"Temuan ini menegaskan bahwa jaringan tersebut berperan sebagai penerima barang, sekaligus memproduksi ulang narkotika di dalam negeri," tambah Syarif.

Dia menjelaskan pengungkapan ini merupakan bentuk nyata perlindungan masyarakat akan bahaya dari narkotika.

Keberadaan laboratorium narkotika di kawasan hunian padat penduduk, menurut Syarif juga menimbulkan risiko besar, seperti penyalahgunaan obat terlarang serta potensi bahaya kebakaran dan paparan bahan kimia beracun. 

Baca Juga :
Oknum Polri Terlibat Narkoba Harus Dihukum Dua Kali Lipat
Iran Desak AS Tak Terpengaruh 'Bisikan' Israel dalam Negosiasi Nuklir
Netanyahu Terus Desak AS: Semua Uranium yang Diperkaya Harus "Dibuang" dari Iran

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Intimidasi Tak Berhenti, Ini 7 Fakta Kronologi Ketua BEM UGM Dibuntuti Pria Misterius
• 10 jam lalusuara.com
thumb
Link Live Streaming Persib Bandung Vs Ratchaburi FC di AFC Champions League 2
• 3 jam lalubola.com
thumb
Komitmen AO PNM Berdayakan Ibu-Ibu Prasejahtara Berbuah Apresiasi Wisata Religi
• 9 jam laluidxchannel.com
thumb
Hujan Tidak Surutkan Jemaah Masjid Raya Islamic Center Jatim Salat Tarawih Perdana
• 48 menit lalusuarasurabaya.net
thumb
Juventus vs Galatasaray: Teun Koopmeiners Mengaku tidak Bisa Bahagia usai Juventus Hancur di Markas Galatasaray
• 16 jam lalumediaindonesia.com
Berhasil disimpan.