Bisnis.com, JAKARTA – Langkah Bursa Efek Indonesia membuka data Ultimate Beneficial Owner (UBO) dan shareholders concentration list menandai fase baru reformasi transparansi pasar modal domestik. Kebijakan ini dipandang sebagai instrumen penguatan tata kelola sekaligus variabel risiko baru yang perlu dicermati pelaku pasar, khususnya investor ritel.
Analis Infovesta Kapital Advisori Ekky Topan menilai publikasi daftar saham dengan kepemilikan terkonsentrasi akan membantu investor membaca struktur kepemilikan secara lebih cepat.
Informasi ini dinilai penting untuk menilai apakah saham tertentu didominasi segelintir pihak atau tersebar luas, sehingga risiko volatilitas maupun potensi saham spekulatif dapat diukur lebih rasional.
"Di sisi lain, kebijakan ini juga bisa membawa risiko baru. Kalau nama investor utama ikut dibuka, bisa muncul efek herding, ritel jadi ikut-ikutan nama besar dan ini justru bisa menciptakan pola pergerakan yang tidak sehat," kata Ekky Senin (16/2/2026).
Ia menambahkan, transparansi yang terlalu terbuka juga berpotensi dimanfaatkan pihak tertentu untuk membangun persepsi pasar. Reputasi investor besar, menurutnya, bisa dijadikan alat untuk menarik arus dana masuk apabila tidak disertai literasi investor yang memadai.
Selain itu, ada kemungkinan sebagian investor besar merasa kurang nyaman jika posisi kepemilikannya terlalu terekspos.
Baca Juga
- OJK Ungkap UBO Hingga 1%, Asosiasi Emiten Ingatkan Risiko 'Noise Information'
- OJK Ungkap Data UBO Saham, Investor dengan Kepemilikan 1% Terekspos
- OJK Buka Data UBO hingga Kepemilikan 1% Mulai Februari 2026
Kondisi ini dinilai berpotensi mendorong pengurangan eksposur pada saham tertentu dan memicu tekanan jual pada fase awal implementasi kebijakan.
Meski demikian, Ekky menekankan bahwa secara struktural transparansi tetap membawa manfaat jangka panjang. Struktur kepemilikan yang terbuka akan menyulitkan praktik manipulasi konvensional dan memperkuat kredibilitas pasar Indonesia di mata investor institusi global.
"Jadi saya setuju, kalau ini benar-benar dibuka dan komunikasinya jelas, dampaknya bisa cukup besar bukan cuma ke sentimen harian, tapi bisa mengubah 'meta' pergerakan pasar ke depan," pungkasnya.
IHSG
Risiko Perilaku InvestorSementara itu, Head of Research KISI Sekuritas Muhammad Wafi Wafi melihat transparansi berpotensi menimbulkan dinamika perilaku pasar dalam jangka pendek. Menurutnya, data konsentrasi kepemilikan bisa disalahartikan sebagai sinyal trading oleh investor yang belum memahami konteks fundamental.
"Jadikan data ini sebagai filter risiko, bukan sinyal beli. Hindari saham dengan konsentrasi kepemilikan lebih dari 80% oleh segelintir pihak. Fokus ke saham dengan distribusi kepemilikan publik yang merata," kata Wafi.
Pandangan senada disampaikan Senior Market Analyst Mirae Asset Sekuritas M. Nafan Aji Gusta. Ia menilai keberhasilan kebijakan tidak hanya bergantung pada keterbukaan data, tetapi juga pada cara penyajiannya agar mudah dipahami investor.
"Itu sangat esensial. Syukur-syukur kalau ditambahkan frekuensi transaksi pada konsentrasi tersebut," kata Nafan.
Ia menambahkan, tingkat literasi investor domestik masih beragam. Investor yang telah teredukasi dinilai akan mampu memanfaatkan transparansi sebagai alat analisis, sedangkan investor yang belum siap berisiko bereaksi berlebihan.
"Kalau yang kurang teredukasi pasti ada potensi FOMO. Pasti mereka akan terjebak di saham yang likuiditasnya rendah. Itu dinamikanya," jelasnya.
Secara umum, Nafan menilai kebijakan ini tetap menjadi langkah progresif bagi pasar modal nasional karena membuka akses informasi yang sebelumnya sulit diperoleh investor ritel.
"Bahwa ternyata saham bisa gampang disetir [dipengaruhi sentimen-sentimen]. Ini bisa mencegah mereka masuk ke perangkap saham yang tidak likuid tadi," tandasnya.
Bagian dari Reformasi Struktural(Pjs) Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik mengatakan pembukaan shareholders concentration list merupakan praktik umum di banyak bursa global, termasuk di Hong Kong. Kebijakan ini juga menjadi bagian proposal yang diajukan kepada Morgan Stanley Capital International guna meningkatkan standar transparansi pasar domestik.
"Tentunya dengan implementasi ini akan lebih meningkatkan transparansi dan integrasi pasar kita ke depan," ujarnya di Kantor BEI, Jakarta, Rabu (11/2/2026).
Ia menjelaskan metodologi penyusunan data masih difinalisasi, dengan target implementasi akhir Februari atau awal Maret 2026.
"Output-nya itu belum, jadi kita tidak berangkat dari outputnya, tetapi kita berangkat dari metodologinya," kata dia.
_____
Disclaimer: berita ini tidak bertujuan mengajak membeli atau menjual saham. Keputusan investasi sepenuhnya ada di tangan pembaca. Bisnis.com tidak bertanggung jawab terhadap segala kerugian maupun keuntungan yang timbul dari keputusan investasi pembaca.





