Eri Cahyadi Wali Kota Surabaya memastikan dana yang dialokasikan untuk tiap RW senilai Rp5 juta per bulan, tidak akan dicairkan jika kegiatan hanya bersifat seremonial.
Dana itu, kata Eri Cahyadi, digunakan untuk melatih kemandirian dan visi strategis anak muda kampung.
Setiap Karang Taruna atau kelompok Gen Z di tingkat RW harus menyusun proposal kegiatan bermanfaat jangka panjang.
Selanjutnya proposal akan dinilai. Jika dianggap berdampak langsung bagi lingkungan atau pengembangan diri pemuda, dana akan dicairkan.
Sebaliknya, dana tidak akan cair jika kegiatan bersifat seremonial dan tidak bermanfaat untuk masyarakat.
“Proposalnya itu adalah kegiatan yang ada manfaatnya untuk Karang Taruna dan Gen Z yang ada di setiap RW. Kalau ada manfaatnya yang secara langsung dan bisa dirasakan, uangnya langsung dicairkan. Tapi kalau hanya untuk kegiatan-kegiatan seremonial, yang tidak ada manfaatnya, nggak akan kita kasih,” jelasnya pada Rabu (18/2/2026).
Proses seleksi proposal itu berlangsung di tingkat kecamatan, dan sudah berjalan sejak Januari 2026.
“Januari kalau belum diambil bisa diambil di bulan Februari dengan kegiatan yang digabungkan. Misal uangnya Rp5 juta di Januari, Rp5 juta di Februari, maka (total) Rp10 juta,” ungkapnya.
Menurutnya, anggaran ini bagian dari strategi Pemkot Surabaya untuk menekan angka pengangguran terbuka hingga kemiskinan di Kota Pahlawan.
Diberitakan sebelumnya, program ini diungkapkan pada akhir 2025 lalu. Ide itu merupakan usulan anak muda yang dijaring saat Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang). (lta)




