- Wamenag tegaskan larangan aksi sweeping ormas dan pentingnya saling menghormati selama Ramadan.
- Romo Muhammad Syafi'i imbau warga saling menghargai demi menjaga kekhusyukan bulan Ramadan.
- Pemerintah jamin tidak ada aksi sweeping ormas guna menjaga kondusivitas ibadah puasa.
Suara.com - Wakil Menteri Agama, Romo Muhammad Syafi'i, menegaskan bahwa tidak boleh ada aksi penertiban sepihak atau sweeping yang dilakukan oleh organisasi kemasyarakatan (ormas) maupun pihak mana pun selama bulan Ramadan. Ia menekankan pentingnya sikap saling menghormati di tengah keberagaman masyarakat.
Menurut Romo, penghormatan tersebut tidak hanya ditujukan bagi umat yang sedang menunaikan ibadah puasa. Sebaliknya, ia menegaskan bahwa umat yang menjalankan puasa juga harus menghormati mereka yang tidak menjalankan ibadah tersebut.
"Namun, kita yang berpuasa ini harus menyadari juga bahwa tidak semua orang berpuasa, sehingga fasilitas bagi mereka yang tidak puasa masih dimungkinkan untuk dinikmati," ujar Romo usai Sidang Isbat penetapan awal Ramadan di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Selasa (17/2/2026).
"Sebab tidak mungkin hanya gara-gara kita puasa, semua orang harus merasakan puasa juga," sambung Romo.
Wamenag menegaskan kembali komitmen pemerintah dalam meniadakan aksi sweeping demi kenyamanan bersama.
"Tidak ada lagi aksi sweeping. Itulah bentuk penghormatan kita, bahwa selain kita yang berpuasa, masih ada saudara kita yang tidak berpuasa," ujarnya.
Kendati demikian, Romo menjelaskan bahwa penerbitan surat edaran terkait larangan sweeping bagi ormas merupakan ranah institusi keamanan, bukan Kementerian Agama.
"Wilayah kami adalah keagamaan. Jika berkaitan dengan wilayah keamanan, itu ada institusi lain yang berwenang. Namun, kami melihat situasi saat ini semakin kondusif. Rencana ke arah sweeping belum terdengar pada Ramadan tahun lalu maupun tahun ini, dan insyaallah akan terus begitu," tutur Romo.
Baca Juga: Arab Saudi Puasa Tanggal Berapa? Indonesia Tetapkan 1 Ramadan 1447 H pada 19 Februari 2026




