Liputan6.com, Jakarta - Wakil Menteri Agama (Wamenag), Romo Muhammad Syafi'i kembali menegaskan larangan sweeping atau razia selama Ramadan. Larangan ini berlaku untuk semua pihak, termasuk organisasi masyarakat (Ormas).
"Enggak ada, enggak ada. Enggak ada sweeping-sweeping lah," kata Romo Syafi'i usai Sidang Isbat penetapan awal Ramadan 1447 H di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Selasa (17/2/2026) malam.
Advertisement
Dia mengatakan, larangan ini untuk saling menghormati antara kelompok yang berpuasa dengan mereka yang tidak berpuasa.
"Kan enggak semua orang berpuasa sehingga masih memungkinkan ada fasilitas-fasilitas yang masih terus bisa dinikmati oleh orang yang tidak puasa," ujarnya.
Romo Syafi'i mengingatkan, tidak boleh ada paksaan terhadap kelompok yang tidak berpuasa untuk ikut merasakan ibadah puasa.
"Kan enggak mungkin gara-gara kita puasa, maka semuanya harus merasakan puasa," tegasnya.




