Jam Kerja ASN Selama Ramadhan 2026 di Jakarta, Masuk Lebih Siang

kompas.com
2 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.com - Jam kerja ASN selama Ramadhan 2026 di Jakarta resmi disesuaikan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

Selama Ramadhan 2026, ASN Pemprov DKI Jakarta bekerja 7 jam per hari pada Senin–Kamis dan 8,5 jam pada Jumat.

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno, menyatakan pegawai aparatur sipil negara (ASN) akan bekerja lebih singkat selama bulan puasa.

“Dari hari Senin sampai Kamis dari jam 08.00 WIB sampai jam 15.00 WIB,” ujar Rano di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Selasa (17/2/2026).

Sementara pada Jumat, jam kerja ASN dimulai pukul 08.00 WIB hingga 16.30 WIB.

“Hari Jumat itu jam 08.00 WIB sampai jam 16.30 WIB. Sudah dikeluarkan (aturannya). Itu sih sudah praktis jalan itu,” tegasnya.

Dengan skema tersebut, ASN Pemprov DKI bekerja selama tujuh jam per hari pada Senin hingga Kamis, serta delapan setengah jam pada Jumat.

Aturan ini membaut jam masuk ASN di Jakarta 30 menit lebih siang dibanding hari normal yakni sekitar pukul 07.30 WIB dan pulang sekitar pukul 16.00 WIB pada hari kerja biasa.

Baca juga: Jadwal Imsakiyah dan Buka Puasa 2026 Jabodetabek Selama Sebulan

Mengacu Peraturan Presiden

Penyesuaian jam kerja ini selaras dengan ketentuan dalam Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2023 tentang Hari Kerja dan Jam Kerja Instansi Pemerintah dan Pegawai Aparatur Sipil Negara.

Dalam beleid tersebut, disebutkan bahwa total jam kerja ASN selama Ramadhan adalah 32 jam 30 menit dalam satu minggu, tidak termasuk waktu istirahat.

Jumlah tersebut lebih singkat lima jam dibandingkan hari kerja normal yang mencapai 37 jam 30 menit per minggu.

“Jam Kerja Instansi Pemerintah dan Jam Kerja Pegawai ASN di bulan Ramadhan sebanyak 32 (tiga puluh dua) jam 30 (tiga puluh) menit dalam 1 (satu) minggu tidak termasuk jam istirahat,” bunyi Pasal 4 ayat (2) peraturan tersebut.

Penyesuaian dilakukan terutama pada jam masuk kerja yang sedikit dimundurkan, serta pengaturan waktu istirahat untuk mengakomodasi kebutuhan ibadah selama bulan puasa.

Baca juga: 6 Usaha yang Wajib Ditutup Selama Ramadhan 2026 di Jakarta

Jaga Produktivitas dan Kekhusyukan Ibadah

Kebijakan pengurangan jam kerja ini rutin diterapkan pemerintah setiap memasuki bulan Ramadhan.

.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }

Tujuannya menjaga produktivitas ASN sekaligus memberi ruang bagi pegawai menjalankan ibadah dengan lebih khusyuk.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Perayaan Imlek 2577, Rico Waas Didampingi Istri Kunjungi Rumah Tokoh Thionghoa Sumut
• 14 jam lalumediaapakabar.com
thumb
Tarique Rahman Resmi Dilantik sebagai Perdana Menteri Bangladesh
• 33 menit laluviva.co.id
thumb
Prabowo Tiba di AS, Bakal Bertemu Trump Bahas Tarif Dagang
• 1 jam laludetik.com
thumb
Vinicius Junior bawa Real Madrid bungkam Benfica di kandangnya
• 6 jam laluantaranews.com
thumb
Bolehkah Niat Puasa Dirapel Sehari untuk Sebulan? Lengakp, Ini Bacaan Arab, Latin, dan Artinya
• 9 jam lalukompas.tv
Berhasil disimpan.