JAKARTA – Ketua Umum KAMI Jokowi, Razman Arif Nasution mengungkapkan, polemik ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) tidak lagi murni persoalan hukum, melainkan telah mengarah pada kepentingan politik.
"Saya sampaikan bahwa ‘KAMI Jokowi’ yang saya pimpin empat hari lalu telah mengadakan rapat. Kami mengembangkan namanya menjadi ‘Kami Jokowi-Gibran’ yang disingkat Kajoran," kata Razman dalam dialog Rakyat Bersuara bertema “Salinan Ijazah Lengkap, Babak Baru Terungkap?” di iNews TV, Selasa 17 Februari 2026.
Ia menilai, polemik tersebut semakin bergeser dari aspek hukum ke arah kepentingan politik.
"Dari perspektif saya sebagai mantan politisi, dosen, dan praktisi hukum, persoalan ini tidak lagi murni penegakan hukum, melainkan semakin mengarah pada kepentingan politik," ujarnya.
Razman juga menyoroti perbedaan antara Dumas (aduan masyarakat) dan laporan.
"Saya tadi dengan jelas mendengar tidak disebutkan Dumas atau laporan. Itu berbeda," katanya.
Terkait mekanisme Restorative Justice (RJ), ia menilai sejumlah unsur telah terpenuhi. “Pak Jokowi sudah memaafkan dan beliau adalah korban,” ujarnya.
Ia menegaskan hingga kini belum ada putusan hukum berkekuatan tetap (inkracht) yang menyatakan ijazah Jokowi palsu.
“Belum ada putusan hukum yang inkracht yang menyatakan ijazah Pak Jokowi palsu,” tegasnya.
Razman juga mempertanyakan upaya penghentian proses hukum melalui surat kepada Irwasum Polri.
“Setahu saya, yang berwenang menghentikan adalah Gelar Perkara Khusus atau Praperadilan,” ujarnya.
Ia menambahkan, kesepakatan dalam mekanisme RJ tidak selalu harus berbentuk tertulis.
“Kesepakatan itu bisa saja terjadi melalui tatap muka, mimik wajah, atau gestur tubuh,” katanya.
Original Article




