PT Pegadaian mencatatkan kinerja keuangan yang menguat sepanjang 2025. Perusahaan membukukan laba bersih Rp8,34 triliun, tumbuh 42,6% dibandingkan tahun sebelumnya yang sebesar Rp5,85 triliun.
Direktur Utama Pegadaian, Damar Latri Setiawan menyebutkan, capaian tersebut ditopang oleh lonjakan aset dan penyaluran pembiayaan. Total aset perusahaan mencapai Rp151,7 triliun, meningkat 47,8% dari 2024 sebesar Rp102,6 triliun. Sementara itu, Outstanding Loan (OSL) Gross tercatat Rp126 triliun atau tumbuh 47,5% dibandingkan Rp85,4 triliun pada tahun sebelumnya.
Penguatan kinerja turut tercermin pada indikator profitabilitas dan kualitas pembiayaan. Return on Asset (ROA) meningkat menjadi 6,7% dan Return on Equity (ROE) mencapai 21,73%.
Pada saat yang sama, rasio kredit bermasalah atau Non-Performing Loan (NPL) berhasil ditekan dari 0,63% pada 2024 menjadi 0,38% pada 2025, menandakan pengelolaan risiko yang semakin solid.
Dari sisi bisnis Bank Emas, Pegadaian juga mencatat pertumbuhan signifikan hingga akhir Desember 2025. Total transaksi dan kelolaan mencapai 33,7 ton, yang terdiri atas Tabungan Emas sebesar 17,1 ton, Deposito Emas 2,18 ton, Cicil Emas 10,3 ton, serta pertumbuhan pada Titipan Emas Korporasi dan Pinjaman Modal Kerja Emas.
Pihaknya menyampaikan apresiasi dan berterima kasih kepada seluruh stakeholder, khususnya nasabah, atas kepercayaan terhadap produk dan layanan Pegadaian. Hal tersebut tentunya menjadi pemicu semangat bagi seluruh Insan Pegadaian untuk bekerja lebih keras dan berkontribusi lebih optimal, guna memberikan layanan terbaik kepada nasabah dan masyarakat.
Damar menegaskan, Pegadaian terus berkomitmen mendukung pertumbuhan perekonomian kerakyatan melalui layanan produk gadai yang inklusif, layanan pinjaman mikro yang memudahkan, serta layanan Bank Emas Pegadaian yang andal. Dengan layanan produk gadai, masyarakat dapat memenuhi kebutuhan dana cepat tanpa harus kehilangan aset.
Dengan layanan pinjaman mikro, masyarakat pelaku UMKM mendapatkan akses modal kerja untuk meningkatkan kapasitas bisnis dan pengembangan usaha. Selain itu, dengan adanya Layanan Bank Emas Pegadaian, masyarakat semakin dimudahkan dalam merencanakan, mengelola dan mengoptimalkan portofolio investasi emas, baik secara fisik maupun digital.
Selama tahun 2025, kelolaan ekosistem emas di Pegadaian mencapai 136 ton, yang mencakup portofolio agunan emas produk Gadai dan portofolio layanan Bank Emas Pegadaian. Hal ini membuktikan bahwa masyarakat semakin aware untuk berinvestasi dalam bentuk emas, serta paham dan bijak dalam mengoptimalkan aset emas yang dimiliki.
"Pegadaian hadir menyambut kepercayaan masyarakat tersebut dengan berbagai produk dan layanan yang sesuai dengan kebutuhan,” ujar Damar.
Di sisi lain, Direktur Keuangan dan Perencanaan Strategis Pegadaian Ferdian Timur Satyagraha menilai stabilitas ekonomi dan kondisi geopolitik global akan menjadi faktor kunci pencapaian target 2026.
Kendati demikian, ia optimistis perusahaan mampu menjaga momentum pertumbuhan melalui strategi korporasi yang adaptif, penguatan layanan berbasis solusi, kepatuhan regulasi, serta transformasi budaya perusahaan yang berkelanjutan.
Selain itu, kinerja ke depan akan diperkuat melalui peningkatan pangsa pasar (market share) dan optimalisasi layanan digital lewat aplikasi TRING!. Aplikasi tersebut diharapkan menyempurnakan ekosistem Bank Emas dengan kemudahan interaksi, kecepatan transaksi, dan kenyamanan berinvestasi emas.
“Melalui TRING!, seluruh nasabah Pegadaian, baik yang baby boomer hingga gen Z, baik nasabah Pegadaian konvensional maupun Pegadaian syariah dapat mengakses seluruh produk Pegadaian secara real-time dalam satu aplikasi,” jelas Ferdian.
Menjelang satu tahun perjalanan Layanan Bank Emas pada 26 Februari mendatang, Pegadaian kian optimistis memperluas pengembangan produk. Optimisme ini sejalan dengan terbitnya Fatwa DSN-MUI No.166 Tahun 2026 tentang Layanan Kegiatan Usaha Bulion Berdasarkan Prinsip Syariah pada 13 Februari 2026.
Fatwa DSN-MUI tersebut dimaksudkan sebagai landasan normatif sekaligus pedoman operasional yang strategis bagi industri bulion dalam menjalankan kegiatan usaha secara transparan dan akuntabel sesuai prinsip syariah, serta bertujuan mendorong terciptanya ekosistem emas syariah di Indonesia yang lebih kuat, inklusif, dan berkelanjutan.
Kehadiran fatwa tersebut diharapkan dapat semakin memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap layanan Bank Emas Pegadaian. Saat ini, produk dan layanan Pegadaian yang telah memenuhi ketentuan syariah meliputi Cicil Emas, Tabungan Emas, dan Rahn Emas.
Sebagai upaya untuk mewujudkan visi sebagai The Leader in the Gold Ecosystem and Digital Growth Inclusion, Pegadaian terus berfokus pada peningkatan kualitas layanan dan keandalan sistem. Tujuannya, mendorong peningkatan kinerja yang sehat, perluasan akses layanan digital yang aman, serta mendukung program Asta Cita pemerintah dalam aspek pertumbuhan ekonomi Nasional, sejalan dengan cita-cita bersama untuk MengEMASkan Indonesia.



