JAKARTA, KOMPAS.TV - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI mengingatkan masyarakat agar tetap waspada terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan institusi pajak.
Imbauan ini disampaikan melalui Pengumuman Nomor PENG-18/PJ.09/2026 tertanggal 15 Februari 2026, yang menekankan pentingnya meningkatkan kewaspadaan terhadap oknum tidak bertanggung jawab.
Dalam pengumuman tersebut, DJP menyebut pelaku penipuan kerap mencatut nama pejabat maupun pegawai pajak dengan memanfaatkan isu-isu yang sedang ramai diperbincangkan.
Beberapa isu yang dijadikan kedok antara lain pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dengan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), permintaan konfirmasi data perpajakan, penerapan aplikasi Coretax DJP, hingga informasi palsu terkait mutasi atau promosi pejabat dan pegawai DJP.
Salah satu modus yang paling sering dilakukan adalah menghubungi korban melalui aplikasi pesan instan seperti WhatsApp. Pelaku kemudian meminta korban untuk mengunduh file tertentu, biasanya dengan format .apk yang berpotensi mengandung malware.
Baca Juga: 3 Gerai Tiffany & Co Disegel Bea Cukai, Diduga Nilai Pajak Impor Tak Sesuai Laporan | KOMPAS PETANG
Jika file tersebut terpasang, data pribadi hingga akses ke perangkat korban dapat dicuri dan disalahgunakan. Selain itu, pelaku juga menyebarkan tautan palsu yang diklaim sebagai link resmi untuk mengunduh aplikasi M-Pajak.
Tak hanya itu, korban juga bisa diminta melakukan pelunasan tagihan pajak, mengurus restitusi, atau pembayaran meterai elektronik melalui link yang tidak resmi. Modus tersebut sengaja dibuat menyerupai layanan DJP agar korban percaya dan mengikuti arahan pelaku.
Penipuan juga dilakukan lewat sambungan telepon. Dalam modus ini, korban biasanya diminta segera mentransfer sejumlah uang dengan alasan tertentu, misalnya denda pajak atau administrasi layanan.
Pelaku bahkan mengaku sebagai pejabat atau pegawai pajak agar korban tidak ragu. Untuk mencegah korban semakin banyak, DJP mengimbau masyarakat agar selalu melakukan konfirmasi melalui saluran resmi, seperti kantor pajak terdekat, Kring Pajak 1500200, email pengaduan resmi, akun X @kring_pajak, situs pengaduan pajak, serta layanan live di laman resmi pajak.
Penulis : Switzy Sabandar Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV
- Waspada Penipuan Pajak 2026
- Link M-Pajak dan Coretax Palsu
- Penipuan Pajak
- Penipuan Pajak 2026
- Pajak




