JAKARTA – Seorang wanita penjual pinang berinisial EK (33) ditikam oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo, Papua. Korban ditusuk di bagian pundak kanan.
Berdasarkan penyelidikan awal, Satgas menduga kuat adanya keterkaitan dengan simpatisan KKB Kodap XVI Yahukimo. Kelompok tersebut sebelumnya juga terlibat dalam aksi pembakaran Ruko Blok A pada 14 Februari 2026. Dugaan ini masih terus didalami untuk memastikan motif serta jaringan pelaku.
Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Brigjen Faizal Ramadhani menegaskan, pihaknya tidak akan mentolerir aksi kekerasan terhadap warga sipil, terlebih terhadap perempuan yang sedang berjualan untuk mencari nafkah.
“Setiap tindakan kekerasan terhadap masyarakat, apalagi terhadap perempuan yang sedang mencari nafkah, merupakan perbuatan yang tidak dapat dibenarkan. Kami akan mengejar dan menindak pelaku sesuai hukum yang berlaku,” kata Faizal, Rabu (18/2/2026).
Ia menambahkan, tindakan penusukan terhadap warga sipil menunjukkan pola intimidasi dan teror yang tidak bisa dibiarkan berkembang di tengah masyarakat.



