Komisi III DPR menggelar rapat dengar pendapat umum dengan para pihak Perumahan Vasana dan Neo Vasana, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat terkait polemik fasilitas rumah ibadah. Ketua Komisi III DPR Habiburokhman geram pihak developer perumahan tidak menghadiri rapat.
Rapat digelar di ruang rapat Komisi III DPR RI, Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (18/2/206). Ia awalnya menyapa para pihak, termasuk perwakilan warga perumahan yang hadir.
Kemudian, Habiburokhman menyoroti ketidakhadiran pihak developer perumahan. Ia memastikan ada konsekuensi atas keputusan tidak menghadiri rapat.
"Kita sudah panggil Hasana Damai Putra, tapi mereka tidak berkenan hadir, tentu akan ada konsekuensinya, kita punya kewenangan, kita akan maksimalkan kewenangan kita untuk layani rakyat," kata Habiburokhman mengawali rapat.
Ia menyebut pihak developer arogan karena mengabaikan panggilan Komisi III DPR. Ia menegaskan pihaknya akan menyiapkan konsekuensi atas ketidakhadiran tersebut.
"Kalau ada pihak-pihak yang merasa arogan seperti Hasana Damai Putra ini, tidak merasa penting panggilan DPR, tentu mereka harus tahu konsekuensinya nanti, kita siapkan konsekuensi untuk mereka," ujar dia.
Ia pun berharap pihak perwakilan warga bisa menyampaikan poin-poin pandangannya secara ringkas.
"Kita rapat nggak lama, karena jam 10.30 WIB ada rapat lagi dengan buruh, paling telat 10.30 WIB kita sudha tutup. Silakan teman-teman sampaikan update seperti apa," tuturnya.
Sebelumnya, sejumlah warga perumahan Vasana dan Neo Vasana, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, sempat beraudiensi dengan Komisi III DPR terkait fasilitas rumah ibadah. Komisi III meminta aspirasi warga diakomodir.
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman memimpin langsung rapat dengar pendapat umum (RDPU) bersama Bupati Bekasi, Kapolres Bekasi, PT Hasana Damai Putra (HDP), serta perwakilan warga klaster di ruang rapat Komisi III DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (23/10/2025). Mulanya, perwakilan warga muslim klaster, Ibnu Hasan, mengatakan pihaknya telah mengupayakan permohonan fasilitas rumah ibadah sejak 2022 kepada pihak pengembang namun belum direspons. Dia menyebut warga berinisiatif membeli lahan di luar pagar klaster untuk membangun musala secara swadaya dan sudah bersurat kepada pengembang untuk pembukaan akses.
"Namun saat itu memang jawabannya masih tidak bagus, karena kita tidak diizinkan untuk membuka akses dengan alasan keamanan," ujarnya.
Ibnu menjelaskan pihaknya telah berulang kali melakukan mediasi dengan pengembang dan warga lainnya yang menolak pembukaan akses. Menurutnya, pembangunan musala tersebut hanya diperuntukkan bagi warga Vasana dan Neo Vasana, sehingga keamanan seharusnya tetap terjaga.
"Jadi kalau masalah keamanan untuk kami warga muslim itu concern, nggak mungkin kita buka akses sembarangan dari luar, karena keluarga kita ada di dalam secara logis itu tidak masuk akal, kalau kita tidak mengindahkan keamanan," jelasnya.
(maa/dek)





