Kronologi Vicky Prasetyo Ditagih Utang Rp 700 Juta, Sempat Janjikan Suami Korban Jadi Wagub

grid.id
10 jam lalu
Cover Berita

Grid.ID - Vicky Prasetyo ditagih uang Rp 700 juta. Sang artis ternyata sempat janjikan suami korban menjadi wagub.

Kisah mengejutkan datang dari Nunun Lusida (60) yang secara blak-blakan mengaku menjadi korban Vicky Prasetyo. Ia mengaku jadi korban peminjaman uang sang aktor.

Berikut kronologi Vicky Prasetyo ditagih uang Rp 700 juta. Sang artis ternyata sempat janjikan suami korban menjadi wagub.

Dalam konferensi pers yang digelar di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur, Senin (16/2/2026), Nunun membeberkan kerugian materiil yang ia alami, yakni mencapai Rp700 juta. Didampingi penasihat hukumnya, James Tambunan, Nunun memaparkan kronologi kejadian yang bermula pada Januari 2024.

Saat itu, Vicky Prasetyo diduga menawarkan janji politik kepada suami Nunun, yang kala itu masih berstatus sebagai pasangannya, agar bisa maju dalam ajang Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bandung Barat 2024. Menurut penuturan James, kliennya diyakinkan untuk menyerahkan sejumlah dana sebagai bentuk dukungan, dengan iming-iming suaminya akan dipasangkan sebagai calon Wakil Bupati Bandung Barat.

Nunun meyakini tawaran tersebut sebagai peluang strategis untuk mewujudkan ambisi politik sang suami.

James juga mengungkapkan bahwa terdapat janji pengembalian uang dalam waktu singkat, yakni tiga hari. Hal ini semakin menguatkan dugaan adanya janji yang tidak ditepati, sebab hingga kini dana tersebut belum dikembalikan oleh pihak Vicky.

“Uang itu diminta dengan janji politik. Klien kami diyakinkan bahwa mantan suaminya akan ditandemkan sebagai calon Wakil Bupati. Selain itu, dijanjikan akan dikembalikan dalam waktu tiga hari,” kata James, dikutip dari TribunStyle.com.

Dengan mata berkaca-kaca, Nunun menjelaskan bahwa dana tersebut ditransfer langsung ke rekening pribadi atas nama Vicky Prasetyo. Niatnya untuk mendukung langkah politik suaminya saat itu membuat Nunun rela menggunakan tabungan pribadinya, bahkan hingga mengambil dana simpanan milik anaknya.

“Karena diyakinkan dan demi mendukung suami saya waktu itu, saya serahkan uang tabungan anak saya. Tapi setelah uang diterima, pencalonan itu tidak pernah terjadi dan uang tidak dikembalikan,” ujar Nunun.

Harapan yang semula besar pun pupus ketika pencalonan yang dijanjikan ternyata tidak pernah terwujud. Sambil menahan tangis, ia kembali menegaskan bahwa uang sebesar Rp700 juta dikirim melalui transfer langsung ke rekening pribadi Vicky Prasetyo.

 

Setelah gagal mengikuti kontestasi tersebut, Nunun mengaku telah berkali-kali menagih janji pengembalian dana. Namun hingga hampir dua tahun sejak uang itu diserahkan, belum ada pengembalian.

Kuasa hukumnya, James Tambunan, menilai unsur pidana dalam perkara ini sudah terpenuhi jika merujuk pada ketentuan dalam KUHP.

“Kalau bicara hukum, unsur Pasal 372 dan 378 KUHP sudah terpenuhi. Ada janji, ada penyerahan uang, dan ada kerugian nyata yang dialami klien kami,” tegas James.

Pihak Nunun pun sebenarnya telah melaporkan persoalan ini ke Polres Cimahi sejak 2024.

James menyebut mereka telah menyerahkan berbagai bukti, mulai dari bukti transfer, rekaman percakapan, hingga keterangan saksi. Meski demikian, sampai awal 2026, pihaknya merasa belum memperoleh kejelasan hukum atas laporan tersebut.

Dengan suara bergetar, Nunun menyampaikan bahwa ratusan juta rupiah itu ia berikan atas dasar kepercayaan. Ia mengaku terbawa oleh cerita perjuangan serta ambisi politik yang disampaikan oleh Vicky Prasetyo.

Namun kini, keyakinan tersebut berubah menjadi rasa kecewa yang mendalam karena janji pengembalian dana tak kunjung dipenuhi. Situasi pun semakin memanas ketika Nunun mulai mempertanyakan keseriusan dan itikad baik Vicky dalam menyelesaikan kewajibannya.

Yang membuatnya semakin sakit hati, Nunun mengaku sering melihat gaya hidup mewah Vicky dipamerkan di media sosial. Berbagai unggahan tentang liburan, kendaraan, hingga aktivitas glamor dinilainya sangat kontras dengan fakta bahwa utang tersebut hingga kini belum juga dilunasi.

“Saya lihat di media sosial, usahanya terlihat maju, membuka bisnis, beli rumah miliaran. Tapi kenapa uang saya tidak dikembalikan?” kata Nunun sambil menahan tangis, dikutip dari Kompas.com.

Nunun menyebut hingga kini belum terlihat adanya kesungguhan dari Vicky Prasetyo untuk mengembalikan dana tersebut. Menurutnya, setiap kali ditagih, mantan suami Kalina itu kerap memberikan berbagai alasan.

“Terakhir komunikasi dengan Vicky Prasetyo di bulan kemarin. Berjanji akan memenuhi, akan transfer uang. Dia meminta nomor rekening saya. Saya sudah memberikan. Katanya, ‘Senin ingatkan lagi ke saya.’ Sampai Senin tidak ada,” tutur Nunun.

 

“Tidak ada jawaban, tidak ada balasan. Sampai detik ini tidak ada jawaban apa pun ke saya,” tambahnya.

Sementara itu, kuasa hukum Nunun, James Tambunan, melihat kondisi kliennya yang tengah berjuang memenuhi kebutuhan sehari-hari.

“Klien kami ini sampai harus memikirkan biaya hidup sehari-hari. Sementara yang bersangkutan masih aktif tampil di televisi dan menjalankan berbagai usaha,” ucap James.

Nunun berharap Vicky segera melunasi utang tersebut.

“Saya tidak minta lebih. Saya hanya ingin uang saya dikembalikan untuk kehidupan saya dan anak-anak,” tutur Nunun. (*)

 

 

 

Artikel Asli


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Laba Bersih PJAA Naik Tipis Meski Pendapatan Tergerus 11%
• 7 jam lalumedcom.id
thumb
Masyarakat Aceh Tetap Semangat Sambut Ramadan meski Masih Berada di Pengungsian
• 21 jam lalukompas.tv
thumb
Kunjungan Turis ke Jatim Melonjak, Lia Istifhama Nilai Kebijakan Keamanan Jadi Kunci
• 9 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
10 Jenis Kurma Paling Enak dan Manfaatnya, Yuk Cek Dulu, Parents!
• 11 jam lalutheasianparent.com
thumb
Bedah Editorial MI: Kendalikan Harga Segera
• 12 jam lalumetrotvnews.com
Berhasil disimpan.