Kasus Impor Bea Cukai, KPK Sebut Uang Rp 5 M dalam 5 Koper Disita dari "Safe House"

kompas.com
4 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan, uang Rp 5 miliar di dalam 5 koper disita dari safe house yang berlokasi di wilayah Ciputat, Tangerang Selatan.

Penggeledahan tersebut dilakukan terkait dengan kasus dugaan korupsi importasi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan.

“Uang dalam koper yang diamankan pada saat penyidik melakukan giat geledah, adalah di safe house,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (18/2/2026).

Budi mengatakan, penyidik tentunya akan mendalami temuan 5 koper berisi uang tersebut.

Baca juga: KPK Sita 5 Koper Berisi Uang Rp 5 Miliar Terkait Kasus Impor Bea Cukai

Selain itu, penyidik sedang mengusut penggunaan safe house tersebut.

“Sebagaimana dalam rangkaian peristiwa tertangkap tangan pada pekan sebelumnya. Di mana para pihak juga menggunakannya untuk menempatkan uang-uang yang diduga terkait dengan perkara ini,” ujar dia.

Sebelumnya, KPK menyita 5 buah koper berisi uang Rp 5 miliar dari penggeledahan di wilayah Ciputat, Tangerang Selatan pada Jumat (13/2/2026).

Penggeledahan tersebut dilakukan terkait dengan kasus dugaan korupsi importasi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan.

“Hari ini penyidik melakukan penggeledahan di lokasi pihak terkait, di wilayah Ciputat, Tangerang Selatan. Dalam penggeledahan tersebut, tim mengamankan barang bukti 5 koper berisi uang tunai senilai Rp 5 miliar lebih,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Jumat.

Baca juga: Soroti Celah Korupsi di Bea Cukai, KPK Berikan 5 Rekomendasi Tata Kelola Impor

Budi mengatakan, uang Rp 5 miliar yang disita penyidik berupa mata uang asing seperti Dollar Amerika Serikat (AS), Dollar Singapura, Dollar Hongkong, hingga Ringgit.

“Selain itu penyidik juga mengamankan barang bukti dalam bentuk dokumen dan BBE (barang bukti elektronik) lainnya,” ujar dia.

Budi mengatakan, penyidik akan mendalami setiap barang bukti yang diamankan dalam giat penggeledahan ini.

KPK tetapkan 6 tersangka kasus importasi

KPK menetapkan enam tersangka yaitu Direktur Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea Cukai (P2 DJBC) periode 2024-2026, Rizal; Kepala Subdirektorat Intelijen P2 DJBC Sisprian Subiaksono, dan Kasi Intelijen DJBC Orlando Hamonangan.

Selanjutnya ada Pemilik PT Blueray John Field; Ketua Tim Dokumen Importasi PT Blueray, Andri; dan Manager Operasional PT Blueray, Dedy Kurniawan.

.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }

Asep mengatakan, John Field ingin barang-barang KW atau palsu yang diimpor perusahaannya PT Blueray tidak diperiksa saat masuk ke Indonesia.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
3 Pemain Paling Menonjol sepanjang Pekan Ke-21 BRI Super League 2025/2026
• 20 jam lalubola.com
thumb
Maling Pakai Lanyard di Hotel Mewah Jakarta Survei Kegiatan Sebelum Beraksi
• 3 jam laludetik.com
thumb
Khidmat Hari Imlek di Sejumlah Daerah, Hingga Transisi Menuju Ramadan di Jakarta
• 10 jam lalukumparan.com
thumb
Deretan Mobil F1 2026: Era Baru Dimulai, Ferrari–Mercedes Bangkit, Cadillac Debutan Paling Ditunggu
• 18 jam laluviva.co.id
thumb
Ketua Komisi VIII DPR Ajak Umat Muslim Jalani Ramadhan dengan Khusyuk dan Toleran
• 17 jam laluliputan6.com
Berhasil disimpan.