Satpol PP merazia tempat praktik prostitusi berkedok panti pijat di Sukaraja dan Cibinong, Kabupaten Bogor. Lima wanita dan empat pria hidung belang diamankan.
"Total yang diamankan sembilan orang. Rinciannya, lima wanita diduga PSK dan empat pria, diamankan dari dua lokasi Cibinong dan Sukaraja," kata Kabid Tibum Satpol PP Kabupaten Bogor Rhama Kodara kepada wartawan, Rabu (18/2/2026).
Rhama menyebutkan, razia digelar untuk merespons aduan masyarakat terkait maraknya praktik prostitusi jelang Ramadan. Lokasi panti pijat pertama dirazia berada di Cibinong. Di lokasi tersebut, petugas bersama anggota Garnisum mengamankan tiga wanita diduga terlibat prostitusi dan empat pria hidung belang.
"Lokasi pertama petugas mendatangi tempat panti pijat yang digunakan untuk kegiatan prostitusi online dengan menggunakan aplikasi michatt di wilayah Kelurahan Harapan Jaya. Di lokasi tersebut mengamankan 3 wanita yang di duga PSK, 4 orang pria yang di duga sebagai pelanggan," kata Rhama.
Petugas gabungan kemudian merazia panti pijat di Desa Cimandala Kecamatan Sukaraja yang diduga biasa dipakai untuk melakukan kegiatan prostitusi dengan menggunakan aplikasi Michat. Di lokasi ini, dua wanita diduga terlibat prostitusi diamankan.
"Di Desa Cimandala, petugas berhasil mengamankan 2 wanita yang diduga PSK dan langsung di amankan ke kantor Dinas Sosial untuk di data lebih lanjut," kata Rhama.
Sembilan orang yang terjaring razia kini amankan di Dinas Sosial untuk didata lebih lanjut. Nantinya, empat wanita yang terjaring itu dibawa ke panti rehabilitasi Sukabumi, Jawa Barat.
"Kegiatan hari ini menargetkan lokasi dari hasil aduan masyarakat yang berlokasi di kecamatan Cibinong dan Sukaraja yang terindikasi sebagai panti Pijat dan tempat prostitusi," kata Rhama.
"Dari jumlah 5 wanita dan 4 orang pria tersebut diserahkan kepada Dinas Sosial Kabupaten Bogor untuk diproses lebih lanjut. Hasil asesment dinsos terhadap 5 wanita, yg dikirim ke panti rehabilitasi sukabumi berjumlah 4 wanita," lanjutnya.
(sol/whn)





