KPK menyita Rp 5 miliar saat menggeledah salah satu lokasi di Ciputat, Tangerang Selatan (Tangsel), terkait kasus dugaan suap pegawai Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan. KPK mengungkap lokasi tersebut merupakan salah satu safe house tersangka.
"Uang dalam koper yang diamankan pada saat penyidik melakukan giat geledah adalah di safe house. Penyidik tentunya akan mendalami temuan lima koper berisi uang tersebut," kata Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Rabu (18/2/2026).
KPK masih mendalami penggunaan safe house untuk menyimpan uang diduga hasil suap. Budi belum menjelaskan siapa pemilik safe house itu.
"Di mana para pihak juga menggunakannya untuk menempatkan uang-uang yang diduga terkait dengan perkara ini. Penyidik akan mendalami dugaan aliran uang yang berasal atau terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam importasi barang di Ditjen Bea dan Cukai ini. Termasuk juga apakah ada pihak-pihak lain yang turut serta berperan dalam modus pengkondisian jalur masuk barang ini," ucapnya.
KPK menyebut menyita sejumlah barang bukti dalam penggeledahan tersebut. Antara lain, uang miliaran yang diangkut dalam koper.
"Dalam penggeledahan tersebut, tim mengamankan barang bukti 5 koper berisi uang tunai senilai Rp 5 miliar lebih. Uang tunai dalam bentuk rupiah, USD, SGD, Hong Kong dolar, hingga ringgit," kata Budi, Jumat (13/2).
(ial/haf)





