Penertiban Trotoar Dimulai, Satpol PP DKI Sisir Belasan Lokasi Langganan Semrawut

suara.com
2 jam lalu
Cover Berita
Baca 10 detik
  • Pemprov DKI Jakarta meluncurkan Operasi Bina Tertib Praja Trotoar 2026 untuk menata ruang publik yang semrawut.
  • Satpol PP fokus menertibkan belasan titik krusial guna mengembalikan fungsi jalur pedestrian dari okupasi liar.
  • Operasi yang dimulai 18 Februari 2026 ini mengedepankan pendekatan humanis dan edukatif kepada masyarakat.

Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta secara resmi melancarkan Operasi Bina Tertib Praja Trotoar Tahun 2026 guna menata kembali ruang publik yang kian semrawut.

Kegiatan masif ini dilaksanakan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dengan menyasar belasan titik krusial di lima wilayah kota administrasi.

Fokus utama dari aksi lapangan ini adalah mengembalikan fungsi jalur pedestrian yang selama ini terokupasi oleh parkir liar maupun aktivitas pedagang kaki lima.

"Sudah mulai. Sekarang kami udah lakukan penertiban," ujar Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Satriadi Gunawan di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat, Rabu (18/2/2026).

Berdasarkan data yang direkomendasikan Dinas Bina Marga DKI, operasi ini menyisir lokasi-lokasi langganan padat seperti kawasan Senen, Menteng, Gambir hingga Tanah Abang di Jakarta Pusat.

Di Jakarta Selatan, petugas memberikan perhatian khusus pada area Kebayoran Baru dan Setiabudi yang sering kali dipadati parkir ojek daring serta pangkalan liar.

Wilayah Jakarta Barat juga menjadi target operasi intensif, terutama di kawasan Grogol Petamburan dan Cengkareng yang menjadi pusat aktivitas ekonomi warga.

Petugas di lapangan juga mengatensi kawasan Jatinegara di Jakarta Timur serta wilayah Pluit di Jakarta Utara yang kerap dilaporkan warga terkait penyalahgunaan trotoar.

Selain melakukan tindakan penertiban fisik, Satpol PP mengklaim tetap mengedepankan pendekatan yang humanis, persuasif, dan edukatif kepada masyarakat.

Baca Juga: Pemerintah Tetapkan 1 Ramadhan 1447 H Jatuh Pada 19 Februari 2026

Langkah ini diambil agar para pelanggar secara sukarela memahami pentingnya menghormati hak masyarakat yang berjalan kaki di atas fasilitas umum tersebut.

"Jangan sampai mengganggu pedestrian. Itu kan buat pejalan kaki, hak pejalan kaki terganggu," tegas Satriadi.

Pemprov DKI berharap, pelaksanaan agenda rutin ini mampu menciptakan budaya tertib serta menumbuhkan rasa saling menghargai antar sesama pengguna jalan.

Dengan dikembalikannya fungsi trotoar sebagaimana mestinya, estetika kota diharapkan meningkat sekaligus memberikan jaminan keamanan bagi warga yang melintas.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Catat! Pemkot Semarang Berlakukan Pengaturan Jam Operasional Tempat Hiburan
• 18 jam lalujpnn.com
thumb
Yenny Wahid Buka Suara soal Beda Awal Puasa Muhammadiyah dan Pemerintah, Sebut Syakban Jadi 30 Hari
• 19 jam lalukompas.tv
thumb
Masjid Nurul Ashri di Sleman Sediakan Penitipan Anak Gratis Ketika Salat Tarawih
• 1 jam lalukumparan.com
thumb
Render Video 4K Sambil Main Game? ASUS ROG Strix G16 Dirancang untuk Keduanya
• 18 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Osimhen: Napoli Memperlakukan Saya seperti Anjing
• 19 jam laluharianfajar
Berhasil disimpan.