Aksi seorang pria yang menempelkan stiker berisi kode QR (QR Code) diduga situs judi online (judol) di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, viral di media sosial. Pihak kepolisian bergerak cepat dan telah mengamankan pelaku.
Dalam video rekaman CCTV yang beredar di Instagram, terlihat seorang pria mengenakan kaus putih dan topi merah jambu menempelkan stiker di sejumlah objek, mulai dari sepeda motor yang terparkir hingga dinding bangunan.
Setiap kali selesai menempelkan stiker, pria tersebut tampak memotret objek tersebut menggunakan ponselnya, diduga sebagai laporan hasil pekerjaan.
Usai beraksi, ia langsung menghampiri rekannya yang sudah menunggu di atas sepeda motor tanpa pelat nomor atau Tanpa Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB).
Kapolsek Pesanggrahan, Kompol Seala Syah Alam, mengkonfirmasi bahwa pihaknya telah mengamankan pelaku terkait aksi meresahkan tersebut.
"Sudah, sedang pengembangan lebih lanjut agar sampai ke akarnya," ujar Seala saat dihubungi, Rabu (18/2).
Meski telah mengkonfirmasi adanya penangkapan, Seala belum merinci identitas maupun jumlah pasti pelaku yang telah diringkus. Ia menegaskan, penyidik masih mendalami peran dari masing-masing pihak yang terlibat dalam jaringan promosi judi online tersebut.
"Sudah (ada yang diamankan). Intinya peran-peran kita dalami ya. Mohon waktu," lanjutnya.
Sebelumnya, pengunggah video menyebutkan bahwa kode QR yang ditempelkan pelaku secara acak di ruang publik itu langsung mengarahkan pengguna ke situs judi online saat dipindai.
Polisi kini tengah mengejar keterlibatan pihak lain guna memutus rantai penyebaran promosi judi online di wilayah hukum Pesanggrahan.





