Harga CPO Tinggi, Mendag Akui Produsen MinyaKita Jual Rugi

kumparan.com
7 jam lalu
Cover Berita

Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso menyebut tingginya harga bahan baku MinyaKita, yaitu Crude Palm Oil (CPO) yang saat ini tinggi. Sementara, dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp 15.700 per liter mengharuskan produsen menjual MinyaKita Rp 13.500 per liter ke distributor.

“Sekarang harga CPO untuk bahan baku minyak itu kemarin di Palembang itu Rp 14.035 per liter. Sementara dari produsen itu Rp 13.500 per liter. Dia harus menjual Rp 13.500 per liter. Iya (jual rugi) makanya,” kata Budi di Kantor Kementerian Perdagangan (Kemendag), Jakarta Pusat, Rabu (18/2).

Penetapan HET MinyaKita Rp 15.700 per liter dari sebelumnya Rp 14.000 per liter diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 18 tahun 2024 tentang Minyak Goreng Sawit Kemasan dan Tata Kelola Minyak Goreng Rakyat.

Budi menuturkan Kemendag akan melihat kemungkinan untuk mengerek HET MinyaKita untuk mengatasi permasalahan ini. “Nanti kita lihat ya. Tapi itu maksudnya kondisinya. Ya nanti kan kita terus koordinasi. Kita lihat dulu aja di lapangan,” imbuhnya.

Budi memastikan kenaikan bahan baku ini menjadi penyebab harga MinyaKita di pasaran naik.

“Enggak (mahal) kan dia penjualannya kan harus tetap sesuai HET. Iya misalnya D1 sekian Kan dia enggak menjual lebih. Ya itu yang harus kita awasi,” jelasnya.

Meskipun dia mengakui harga MinyaKita saat ini berada sedikit di atas HET, yaitu Rp 16.020 per liter, turun dari sebelumnya Rp 16.800 per liter.

Kemendag Akan Perbanyak Produsen Minyak Goreng Murah

Budi minta produsen untuk memperbanyak produksi minyak goreng merek alternatif setara MinyaKita atau second brand. Sebab selain harga bahan baku yang tengah tinggi, produksi MinyaKita juga bisa fluktuatif bergantung pada jumlah Domestic Market Obligation (DMO) dari ekspor CPO.

“Nanti ukurannya mungkin bisa yang 500 ml, yang 300 ml, dan sekarang udah mulai banyak di pasar-pasar. Jadi semua biar enggak hanya fokus ke MinyaKita, Tapi banyak pilihan gitu ya. Banyak pilihan minyak goreng-minyak goreng yang lainnya,” jelasnya.

Budi juga membahas progres implementasi Permendag Nomor 43 Tahun 2025 tentang Minyak Goreng Sawit Kemasan dan Tata Kelola Minyak Goreng Rakyat yang mengatur agar BUMN pangan menyalurkan MinyaKita sebanyak 35 persen dari DMO.

Menurut dia, volume penyaluran DMO MinyaKita melalui BUMN pangan baru mencapai 30 persen. “Memang semua kan berproses. Kalau dari sisi itunya (penyaluran DMO) sudah hampir mendekati 30 (persen). Kan minimal 35 (persen),” tutur Budi.

Meski telah menerima sebanyak 30 persen dari total 35 persen DMO yang dijatahkan, namun menurut Budi, BUMN pangan membutuhkan waktu untuk mendistribusikan ke konsumen.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Gempa M 5 Terjadi di Bolsel Sulut
• 16 jam laludetik.com
thumb
Tradisi Meugang di Tengah Pemulihan Bencana Aceh Utara
• 9 jam laludetik.com
thumb
Harga Buyback Emas Antam Anjlok Rp334.000 dari Rekor ATH Rabu (18/2)
• 8 jam lalubisnis.com
thumb
Berbuka Gratis di Masjid Nurul Ashri Sleman, Menu Nusantara 1.000 Porsi Per Hari
• 5 jam lalukumparan.com
thumb
Mendikdasmen: Kegiatan Belajar Pascabencana Sumatera Capai 100 Persen, Meski Tak Ideal
• 4 jam laluidxchannel.com
Berhasil disimpan.