Presiden Prabowo Subianto menyalurkan bantuan senilai Rp 72,75 miliar untuk pembelian sapi yang dagingnya akan dibagikan kepada masyarakat Aceh menjelang Ramadan.
Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, mengatakan bantuan tersebut dialokasikan untuk seluruh kabupaten/kota di Aceh.
“Kemudian kami laporkan juga Bapak Presiden memberikan bantuan sebanyak Rp 72.750.000.000 untuk pembelian sapi,” kata Tito dalam rapat koordinasi Satgas Pemulihan Pascabencana Sumatera bersama pimpinan DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (18/2).
“Pembagian daging di 19 kabupaten/kota di Aceh, ditambah Simeuleu, 18 ditambah Simeuleu. Karena Simeuleu kemarin ada gempa,” katanya.
Tito menyebut pembelian sapi telah dilakukan dan pemerintah mengeluarkan surat edaran agar daging dibagikan sehari sebelum Ramadan.
“Ini sudah dilakukan pembelian sapi dan kami sudah mengeluarkan surat edaran untuk dibagikan hari ini. Satu hari sebelum bulan puasa. Yang intinya adalah lebih dari 3.042 desa, warganya harus mendapatkan bagian daging sapi,” ujarnya.
Bantuan Rumah Rusak hingga Rp 60 JutaSelain bantuan daging sapi, pemerintah juga menyalurkan stimulan untuk warga terdampak banjir dan longsor, khususnya perbaikan rumah.
“Untuk masalah rumah, rusak ringan Rp 15 juta, rusak sedang Rp 30 juta, rusak berat indeksnya adalah Rp 60 juta,” kata Tito.
Bantuan untuk rumah rusak ringan dan sedang mulai disalurkan dengan dukungan anggaran Rp 4,7 triliun dari Kementerian Keuangan dan dieksekusi oleh BNPB.
“Sehingga minggu lalu sudah kita lakukan pemberian dana ringan dan sedang dibagikan di 25 kabupaten kota. Dan itu berlanjut terus setiap minggu, Rp 15 juta dan Rp 30 juta,” ungkapnya.
Untuk rumah rusak berat, warga diberi pilihan hunian sementara (huntara) yang dibangun BNPB bersama Danantara dan Kementerian PUPR, atau menerima Dana Tunggu Hunian (DTH).
“Kemudian yang untuk rusak berat, mereka punya pilihan. Satu pilihan huntara, hunian sementara yang dibangunkan oleh BNPB, kemudian Danantara dan Kementerian PU,” katanya.
“Atau mereka juga bisa mendapatkan pilihan tinggal di rumah kontrakan sewa ataupun rumah keluarga dengan diberikan DTH, Dana Tunggu Hunian, 600 ribu x 3 per 3 bulan yaitu Rp 1,8 juta,” lanjut Tito.
Bantuan Perabot dan Stimulus EkonomiPemerintah juga memberikan bantuan tambahan berupa perabot dan stimulan ekonomi.
“Di samping itu ada bantuan untuk perabotan dan stimulan ekonomi Rp 5 juta. Perabotan Rp 3 juta, kalau untuk rusak berat otomatis mereka mendapatkan 2 bantuan ini, total Rp 8 juta,” kata Tito.
“Sedangkan yang rusak ringan dan sedang itu stimulan ekonomi dapat juga memberikan. Karena rumahnya di lapangan bisa saja rumahnya rusak sedang, tapi perabotan mebelernya rusak sehingga bisa diberikan bantuan Rp 3 juta,” sambungnya.





