JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengeklaim bahwa ketersediaan anggaran tidak menjadi kendala bagi tiga provinsi di Sumatera untuk pemulihan pasca bencana akhir 2025.
Dia mengungkapkan bahwa kondisi keuangan di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat dalam posisi cukup untuk menangani bencana.
Pemerintah juga menyiapkan tambahan Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp 10,65 triliun yang mulai disalurkan pada akhir Februari 2026.
“Di Januari tahun 2026 itu keadaan keuangan daerah cukup. Di Aceh itu ada Rp 3,5 triliun, Sumatera Utara provinsi ada Rp 4,5 triliun, Sumatera Barat ada Rp 1,8 triliun. Jadi mereka punya cash Rp 9,9 triliun. Jadi kita pastikan waktu itu uang bukan masalah bagi mereka untuk membangun atau menangani bencana,” kata Purbaya dalam rapat panitia kerja (panja) percepatan pemulihan pascabencana Sumatera bersama DPR RI, Rabu (18/2/2026).
Baca juga: Mendagri Ungkap Opsi 29 Desa Hilang Akibat Bencana Sumatera Dihilangkan atau Direlokasi
Menurut dia, realisasi transfer pemerintah pusat ke tiga daerah tersebut hingga 17 Februari 2026 telah mencapai Rp 13 triliun.
Angka itu meningkat sekitar 30 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar Rp 10,78 triliun.
Pemerintah juga menyetujui penambahan alokasi TKD sebesar Rp 10,65 triliun untuk 47 daerah terdampak bencana dan 20 daerah yang tidak terdampak tetapi mengalami penurunan TKD.
“Pemberian tambahan alokasi TKD disetujui sebesar Rp 10,65 triliun. Jadi bukan angka yang Rp 7 triliun atau Rp 8 triliun, kita ambil yang maksimal sesuai dengan usulan dari Menteri Dalam Negeri,” ungkap Purbaya.
Baca juga: Kisah Eli Korban Bencana Padang Pariaman, Belasan Tahun Menabung demi Rumah Impian, Kini Lenyap...
Tambahan alokasi tersebut terdiri dari penyelesaian kurang bayar dana bagi hasil (DBH), DBH tambahan, dana alokasi umum (DAU) tambahan, serta dana otonomi khusus untuk Aceh.
Purbaya menekankan, penyaluran tambahan TKD dilakukan selama tiga bulan, yakni 40 persen pada Februari, 30 persen pada Maret, dan 30 persen pada April.
“Penyaluran tambahan TKD di bulan Februari akan mencapai paling lambat minggu keempat Rp 4,2 triliun. Penggunaannya diprioritaskan untuk pemenuhan belanja pokok pemda, penanggulangan bencana, dan kebutuhan mendesak lainnya,” kata dia.
Dia menambahkan, proses revisi anggaran dan daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA) juga sedang berjalan. Pemerintah menargetkan dana tambahan mulai ditransfer ke daerah paling lambat 28 Februari 2026.
Baca juga: Cerita Relawan Malang di Pelosok Aceh: Masih Ada Desa Terdampak Bencana yang Minim Bantuan karena Tak Viral
“Jadi harusnya minggu depan atau dua minggu ini sudah mulai bisa menggunakan uang itu untuk mendorong ekonominya lebih lanjut,” ucap Purbaya.
Meski demikian, dia menegaskan bahwa saat ini pemerintah daerah tidak dalam kondisi kekurangan dana, karena transfer rutin dari pusat tetap berjalan sesuai jadwal tanpa persyaratan yang berlebihan.
“Tapi sebagai catatan, mereka sekarang tidak kekurangan uang. Setiap awal bulan kita kirim sesuai jadwal tanpa persyaratan jalur yang berlebihan,” pungkasnya.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang




