KOMPAS.TV - Eks Kapolres Bima Kota, Didik Putra Kuncoro, resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus narkoba. Mantan anak buahnya mengungkap bahwa AKBP Didik disebut menerima uang sebesar Rp1 miliar dari pengedar narkoba.
Dugaan aliran dana tersebut kini menjadi bagian dari pendalaman penyidikan aparat penegak hukum. Kasus ini menambah daftar panjang penindakan terhadap oknum aparat yang terlibat dalam peredaran narkotika.
Publik pun menyoroti komitmen institusi kepolisian dalam membersihkan internal dari praktik penyimpangan hukum.
Untuk membahas lebih lanjut terkait penetapan tersangka terhadap eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro, simak dialog KompasTV bersama Staf Ahli Kapolri, Irjen Purnawirawan Sutadi, serta analis kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto.
Baca Juga: [FULL] Kapolres Cimahi Bongkar Motif Pembunuhan Siswa SMP di Kampung Gajah, Ini Sorotan Kriminolog
#kapolresbima #narkoba #polri #breakingnews
Sahabat KompasTV, Mulai 1 Februari 2026 KompasTV pindah channel. Dapatkan selalu berita dan informasi terupdate KompasTV, di televisi anda di Channel 11 pada perangkat TV Digital atau Set Top Box. Satu Langkah lebih dekat, satu Langkah makin terpercaya!
Penulis : Tesalonika-Ajeng
Sumber : Kompas TV
- kapolres bima
- narkoba
- polisi
- polri




