Menkeu Purbaya Setujui Tambahan TKD Rp 10,56 Triliun untuk Pemulihan Sumatera-Aceh

tvrinews.com
2 jam lalu
Cover Berita

Penulis: Nisa Alfiani

TVRINews, Jakarta

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan pemerintah pusat menambah anggaran transfer ke daerah (TKD) untuk mempercepat pemulihan pascabencana di tiga provinsi terdampak banjir dan longsor di Sumatra, yakni Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Hal ini disampaikan Purbaya dalam rapat koordinasi Satgas Pemulihan Bencana di Gedung DPR, Rabu (18/2/2026).

Purbaya menegaskan bahwa tambahan anggaran tersebut mencapai Rp 10,56 triliun, sesuai dengan usulan yang disampaikan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.

“Tambahan alokasi TKD yang kami setujui sebesar Rp 10,56 triliun. Jadi bukan Rp 7–8 triliun seperti yang sebelumnya beredar,” kata Purbaya dalam rapat koordinasi Satgas Pemulihan Bencana di Gedung DPR, Rabu (18/2/2026).

Menurut Purbaya, anggaran tersebut akan dialokasikan untuk 67 daerah di tiga provinsi tersebut. Dari jumlah itu, 47 daerah merupakan wilayah yang terdampak langsung bencana, sementara 20 daerah lainnya ikut menerima tambahan karena sebelumnya mengalami penurunan alokasi TKD.

“Semua daerah yang mengalami penurunan alokasi, baik terdampak maupun tidak, akan kami revisi ke atas,” ujarnya.

Tambahan anggaran TKD tersebut mencakup beberapa komponen, di antaranya penyelesaian kurang bayar dana bagi hasil (DBH), DBH tambahan, dana alokasi umum (DAU) tambahan, dan dana otonomi khusus untuk Aceh.

Dalam kesempatan yang sama, Purbaya juga menyampaikan bahwa hingga 17 Februari 2026, Kementerian Keuangan telah menyalurkan Rp 13 triliun dana TKD ke tiga provinsi terdampak. Jumlah ini meningkat sekitar 30 persen dibanding periode yang sama tahun lalu yang mencapai Rp 10,78 triliun.

“Kalau melihat kondisi keuangan daerah, Aceh masih punya dana Rp 3,5 triliun, Sumatera Utara Rp 4,5 triliun, dan Sumatera Barat sekitar Rp 1,8 triliun. Total ada Rp 9,9 triliun kas daerah yang bisa digunakan,” jelasnya.

“Jadi dari sisi ketersediaan dana, daerah sebenarnya tidak mengalami kendala untuk penanganan bencana,” tambah Purbaya.

Ia menegaskan bahwa tambahan anggaran TKD untuk pemulihan ini akan dicairkan paling lambat 28 Februari.

“Proses transfer segera berjalan. Persyaratannya juga sangat minimal agar dana bisa cepat diterima daerah,” tegas Purbaya.

Editor: Redaktur TVRINews

Komentar
1000 Karakter tersisa
Kirim
Komentar

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Payout Ratio 100%: Tak Ditahan, Semua Dibagi! Ini Bocoran Dividen UNVR
• 3 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Cerita Tukang Sapu yang Kewalahan Angkut Sampah di Pantai Selatan Bali
• 2 jam lalukumparan.com
thumb
IMF Sarankan RI Naikkan Pajak Penghasilan untuk Jaga Defisit di Bawah 3 Persen
• 3 jam lalukumparan.com
thumb
Dr. Ben Widaja Bos Mandaya Masuk Daftar Fortune Indonesia 40 Under 40
• 22 jam lalutabloidbintang.com
thumb
Baznas RI Salurkan Bantuan bagi 142.079 Korban Banjir Sumatera
• 19 jam lalurctiplus.com
Berhasil disimpan.