Inggris Perketat Aturan Paspor, Warga Negara Ganda Terancam Terlantar di Perbatasan

mediaindonesia.com
2 jam lalu
Cover Berita

PEMERINTAH Inggris bersiap menerapkan perubahan besar dalam sistem imigrasi yang akan berlaku mulai 25 Februari mendatang. Kebijakan ini menyasar warga negara ganda (dual nationals) yang selama ini terbiasa masuk ke Inggris menggunakan paspor asing mereka.

Di bawah aturan baru yang merupakan bagian dari peluncuran sistem Electronic Travel Authorisation (ETA), warga negara ganda wajib menunjukkan paspor Inggris atau sertifikat hak masuk (certificate of entitlement) digital yang ditempelkan pada paspor asing mereka. Tanpa salah satu dokumen ini, maskapai penerbangan berhak menolak keberangkatan mereka menuju Inggris.

Keresahan di Tengah Liburan

Perubahan mendadak ini memicu gelombang kemarahan, terutama bagi warga yang sedang berada di luar negeri. Jelena, seorang warga negara ganda Inggris-Latvia yang telah tinggal di Inggris selama 16 tahun, merasa dikhianati sistem. Ia yang kini tengah berlibur di Amerika Selatan terancam tidak bisa pulang ke rumahnya di Glasgow.

"Dalam kondisi sekarang, setelah dari Amerika Selatan, saya tidak akan bisa kembali ke apartemen saya [di Glasgow], yang saya dan suami miliki, di negara tempat saya telah tinggal selama hampir 16 tahun, belajar, dan membayar pajak," ujar Jelena kepada BBC.

Kekecewaan serupa dirasakan Petra Gartzen, warga ganda Inggris-Jerman yang telah menetap selama 40 tahun. Ia mengetahui perubahan aturan ini justru melalui unggahan di Facebook saat sedang berada di Spanyol.

"Mereka mengubah aturan saat saya sudah di Spanyol. Tidak ada persiapan, tidak ada pengumuman besar, saya mengetahuinya dari unggahan Facebook, dan hanya berpikir, sekarang bagaimana?" keluh Petra.

Biaya Mahal dan Minim Sosialisasi

Masalah utama bagi banyak warga negara ganda adalah proses pengurusan dokumen yang memakan waktu berminggu-minggu dan biaya yang tidak sedikit. Paspor dewasa Inggris berbiaya sekitar £100 (sekitar Rp2 juta), sementara sertifikat hak masuk dipatok seharga £589 (sekitar Rp11,8 juta).

Data sensus 2021 menunjukkan terdapat lebih dari 1,2 juta warga negara ganda di Inggris yang berpotensi terdampak. Kelompok kampanye the3million mengkritik keras pemerintah karena dianggap kurang melakukan sosialisasi. Mereka mendesak pemerintah untuk menunda aturan ini dan menyediakan opsi otoritas perjalanan berbiaya rendah bagi mereka yang terdampak secara mendadak.

Respons Pemerintah

Pihak Kementerian Dalam Negeri (Home Office) berdalih bahwa langkah ini bertujuan untuk memodernisasi perbatasan dan menyelaraskan sistem imigrasi Inggris dengan negara-negara seperti Amerika Serikat dan Australia.

"Informasi publik yang menyarankan warga negara ganda untuk membawa dokumentasi yang benar telah tersedia sejak Oktober 2024 dan kampanye komunikasi substantif mengenai pengenalan ETA telah berjalan sejak 2023. Persyaratan ini berlaku untuk semua warga negara Inggris tanpa memandang kewarganegaraan lain," ujar juru bicara Home Office.

Meski pemerintah mengklaim telah melakukan sosialisasi, banyak warga merasa terjebak dalam birokrasi yang mahal dan mendadak, membuat perjalanan pulang ke rumah sendiri terasa seperti proses deportasi. (BBC/Z-2)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Kisah Kopi Keliling Aipda Sugeng, Dekatkan Polri dengan Masyarakat
• 23 jam laludetik.com
thumb
Kisah Inspiratif AO PNM Berdayakan Ibu-ibu di Bengkulu hingga Berangkat Umrah
• 4 jam lalukumparan.com
thumb
Kecam Dugaan Rasisme ke Vinicius Junior, Alexander-Arnold: Memalukan dan Menjijikkan
• 8 jam laluviva.co.id
thumb
Kemenhub Siapkan Lima Jalur Penyeberangan Laut untuk Perlancar Lintas Jawa Sumatera saat Lebaran
• 18 jam lalukompas.tv
thumb
Apakah Tanggal 18 Februari 2026 Masih Libur? Simak Fakta Terbaru Jelang Ramadhan 1447 H
• 9 jam lalutvonenews.com
Berhasil disimpan.