Satgas Anti Tawuran Ditsamapta Polda Metro Jaya menangkap tujuh pemuda diduga hendak tawuran. Mereka ditangkap saat Satgas melakukan patroli kemarin.
Kepala Pengendali Satgas Anti Tawuran Kombes Wahyu Dwi Ariwibowo mengatakan patroli dilakukan mulai pukul 00.30 WIB pada Selasa (17/2/2026). Patroli dilakukan di sejumlah titik rawan di Jakarta Pusat hingga Jakarta Utara.
Wahyu mengatakan petugas mencurigai aktivitas sejumlah pemuda di Cilincing. Saat petugas melakukan pemeriksaan, ditemukan sejumlah senjata tajam yang diduga akan digunakan untuk tawuran.
"Dari hasil pemeriksaan dan penyisiran di lokasi mereka berkumpul, ditemukan dua celurit dan satu corbek yang disembunyikan," kata Wahyu kepada wartawan, Rabu (18/2/2026).
Wahyu mengatakan ketujuh pemuda tersebut telah dibawa ke Polsek Cilincing untuk pemeriksaan lebih lanjut. Dia mengatakan patroli akan terus dilakukan untuk menekan potensi tawuran dan kejahatan jalanan.
"Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku tawuran maupun pihak yang membawa senjata tajam. Patroli rutin dan deteksi dini terus kami lakukan untuk menjaga keamanan masyarakat," ujar Wahyu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengimbau masyarakat segera melapor apabila menemukan potensi tawuran atau gangguan keamanan lainnya. Budi menjelaskan Satgas Anti Tawuran akan terus bertugas menjaga keamanan di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
"Layanan call center Polri 110 dapat diakses secara gratis selama 24 jam. Setiap laporan masyarakat akan segera kami tindak lanjuti," tutur Budi.
(kuf/haf)





