BPJS Ketenagakerjaan Sidoarjo Lindungi Pengurus Masjid Lewat DMI

realita.co
3 jam lalu
Cover Berita

SIDOARJO (Realita) - Kabar baik bagi para pengurus masjid di Kabupaten Sidoarjo. Kini, pengabdian mereka di rumah ibadah mendapatkan payung perlindungan jaminan sosial yang lebih pasti.

Hal ini menyusul disepakatinya Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara BPJS Ketenagakerjaan Sidoarjo dengan Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten Sidoarjo, Rabu (11/2/2026).

Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Sidoarjo Cairkan Santunan Ratusan Juta di Harjasda 167

Bertempat di Tea Room, The Rooster Coffe Company, kesepakatan strategis ini menjadi landasan formal untuk mendaftarkan para pengurus masjid dan pekerja di bawah naungan DMI ke dalam program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Sidoarjo, Arie Fianto Syofian menjelaskan, sinergi ini bertujuan untuk memberikan rasa aman bagi mereka yang bekerja di lingkungan masjid. Menurutnya, risiko pekerjaan bisa terjadi kapan saja dan kepada siapa saja, termasuk para pejuang keagamaan.

"Peran strategis kami adalah hadir memberikan perlindungan sosial. Melalui program JKK dan JKM, kami memastikan bahwa pengurus masjid mendapatkan hak perlindungan saat menghadapi risiko kerja maupun risiko meninggal dunia," ujar Arie.

Langkah ini mendapat dukungan penuh dari Pemerintah Kabupaten Sidoarjo. Asisten 1 Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Ainun Amalia, yang turut hadir di acara ini, menilai manfaat BPJS Ketenagakerjaan kini semakin luas menjangkau sektor informal dan keagamaan.

Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Gresik Perkuat Engagement Pelaku Jasa Konstruksi

"Pemerintah daerah sangat mendukung upaya ini. Manfaatnya nyata dan memberikan kepastian perlindungan bagi masyarakat, khususnya mereka yang mengelola operasional masjid sehari-hari," tutur Ainun.

Senada dengan hal tersebut, Ketua DMI Kabupaten Sidoarjo, H. Imam Mukozali, membagikan pengalaman nyata mengenai pentingnya proteksi ini. Baginya, memiliki jaminan sosial bukan hanya soal materi, tetapi soal ketenangan dalam berkhidmat di jalan dakwah.

"Dengan perlindungan ini, pengurus masjid bisa menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan lebih fokus tanpa dihantui rasa was-was akan risiko masa depan," ungkap Imam.

Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan, DMI dan LTMNU Kabupaten Pasuruan Lindungi Penggiat Masjid

Acara yang dihadiri juga oleh jajaran Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Krian dan Juanda ini diakhiri dengan sosialisasi teknis mengenai mekanisme kepesertaan. Dengan sinergi ini, diharapkan seluruh masjid di Sidoarjo segera mengintegrasikan pekerjanya ke dalam ekosistem perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. gan

 

Editor : Redaksi


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
[FULL] Analis Soroti Kasus Narkoba Eks Kapolres Bima Kota, Staf Ahli Kapolri: Banyak Lainnya!
• 4 jam lalukompas.tv
thumb
Menag: Ramadan 1447 H Jadi Momentum Perkuat Solidaritas dan Persatuan Bangsa
• 4 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Kanwil Kemenag Jatim Gelar Rukyatul Hilal Awal Ramadan di 21 Titik Lokasi
• 23 jam lalutvonenews.com
thumb
Peluncuran Roket Falcon 9 Milik SpaceX di AS | SAPA SIANG
• 23 jam lalukompas.tv
thumb
Validitas dan Kebenaran dalam Logika
• 19 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.