Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Disidang Etik Terkait Kasus Narkoba Besok

rctiplus.com
6 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Polri akan melakukan sidang etik terhadap eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro terkait dugaan penyalahgunaan narkoba pada hari, Kamis 19 Februari 2026.

"Gedung TNCC pukul 09.00 wib (kurang lebih), Kamis 19 Februari 2026," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko kepada awak media, Rabu (18/2/2026).

Diketahui, AKBP Didik telah ditetapkan sebagai tersangka. Ia diduga terlibat dalam kasus dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkoba.

Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menyita sebuah koper berwarna putih berisikan berbagai jenis narkotika yang diduga milik dari AKBP Didik Putra Kuncoro.

Barang haram itu disita di rumah seorang Polisi Wanita (Polwan) bernama Aipda Dianita yang berada di kawasan Karawaci, Tangerang, Banten.

Temuan koper berisi narkoba itu berawal pada saat Didik ditangkap oleh Biro Paminal Divisi Propam Polri pada Rabu, 11 Februari pukul 17.00 WIB di wilayah Tangerang.

Setelah ditangkap, dari hasil interogasi diketahui adanya koper berwarna putih milik Didik di kediaman Polwan Aipda Dianita yang berada di kawasan Karawaci, Tangerang, Banten.

 

Pada koper itu ditemui barang bukti narkoba berupa sabu seberat 16,3 gram, ekstasi 49 butir dan 2 butir sisa pakai (23,5 gr), Aprazolam 19 butir, Happy Five 2 butir dan ketamin 5 gr.

Berdasarkan temuan itu, penyidik kemudian melakukan rapat gelar perkara dan langsung menetapkan status Didik sebagai tersangka.

Atas perbuatannya, Didik dijerat dengan Pasal 609 ayat (2) huruf a UU RI Nomor 1 tahun 2023 tentang KUHP Jo UU RI Nomor 1 thn 2026 tentang penyesuaian pidana dan Pasal 62 UU RI Nomor 5 tahun 1997 tentang psikotropika Jo lampiran 1 nomor urut 9 UU RI Nomor 1 tahun 2026.

Original Article


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Truk Tangki Muatan Tiner Terbakar di Tol Cipali, Arus Lalin Sempat Ditutup
• 35 menit lalutvrinews.com
thumb
ORI029 Masih Tersisa Rp12,22 Triliun Sehari Jelang Penutupan
• 6 jam lalubisnis.com
thumb
Mentan Ajukan Rp4,7 Triliun Pulihkan Pertanian Sumatra
• 4 jam lalutvrinews.com
thumb
Menkes: Butuh Rp529,3 M Perbaiki Ribuan Faskes Terdampak Bencana di Sumatra
• 3 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Pernyataan Jujur Jorge Lorenzo Setelah Resmi jadi Pelatih Maverick Vinales untuk MotoGP 2026, Siapa Sangka Ternyata...
• 4 jam lalutvonenews.com
Berhasil disimpan.