Dunia internasional sedang memasuki fase transisi yang tidak hanya ditandai oleh konflik bersenjata atau rivalitas geopolitik, tetapi juga oleh perubahan cara negara-negara membangun perdamaian. Selama puluhan tahun, Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menjadi arena utama penyelesaian konflik global melalui mekanisme multilateral yang berlandaskan hukum internasional. Namun, dalam beberapa tahun terakhir, muncul forum-forum baru yang menawarkan pendekatan lebih cepat, fleksibel, dan berbasis koalisi negara, seperti Board of Peace (BoP) yang diinisiasi oleh Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump.
Di tengah perubahan tersebut, Indonesia kini berada di persimpangan dua arsitektur perdamaian dunia, yakni model multilateral klasik seperti Dewan Hak Asasi Manusia (HAM) PBB dan model koalisi geopolitik baru seperti BoP. Keputusan Indonesia untuk tetap aktif di forum multilateral sekaligus terlibat dalam inisiatif perdamaian baru, langkah ini mencerminkan apakah sebuah kecerdikan diplomasi bebas aktif, atau justru menandai perubahan arah politik luar negeri Indonesia.
Tidak sesederhana memilih satu forum dan meninggalkan yang lain. Indonesia diuji bukan hanya strategi diplomasi praktis, melainkan identitas historis sebagai negara Non-Blok yang mengedepankan multilateralisme dan solidaritas global.
Dua Arsitektur Perdamaian Berbeda dan Tradisi Bebas Aktif
Arsitektur perdamaian dunia saat ini dapat dibaca melalui dua pendekatan yang berbeda. Pertama, model multilateral klasik yang diwakili oleh lembaga-lembaga PBB, termasuk Dewan HAM PBB. Model ini menekankan legitimasi hukum internasional, proses kolektif, serta prinsip kesetaraan negara. Mekanisme seperti resolusi internasional, misi investigasi, dan evaluasi hak asasi manusia merupakan instrumen utama untuk menjaga stabilitas global. Kelebihan utamanya terletak pada legitimasi moral dan hukum yang kuat, meskipun sering dianggap lamban dalam merespons krisis yang bergerak cepat.
Kedua, model koalisi geopolitik baru yang muncul melalui berbagai inisiatif perdamaian berbasis negara atau aliansi tertentu, salah satunya BoP. Forum semacam ini biasanya dirancang untuk merespons konflik secara cepat melalui rekonstruksi, stabilisasi keamanan, dan negosiasi langsung antarnegara. Pendekatannya lebih pragmatis dan fleksibel, namun juga memunculkan kekhawatiran tentang dominasi kekuatan besar serta potensi melemahnya sistem multilateral yang telah lama menjadi fondasi tata dunia.
Perbedaan antara kedua arsitektur ini juga menyangkut persoalan teknis sekaligus filosofis. Model multilateral menekankan keadilan dan legitimasi global, sementara model koalisi menekankan efektivitas dan stabilitas politik. Indonesia kini berada di tengah pertemuan dua paradigma tersebut.
Sejak Konferensi Asia-Afrika Bandung 1955 dan keterlibatan dalam Gerakan Non-Blok, Indonesia dikenal sebagai pelopor diplomasi bebas aktif. Prinsip ini tidak berarti netral pasif, melainkan aktif menciptakan perdamaian dunia tanpa terikat pada satu blok kekuatan. Solidaritas terhadap Palestina, dukungan pada multilateralisme, serta penolakan terhadap dominasi geopolitik menjadi bagian dari identitas diplomasi Indonesia.
Namun, realitas geopolitik abad ke-21 berbeda dengan era Perang Dingin. Diplomasi modern menuntut kehadiran di berbagai platform sekaligus. Negara yang ingin berpengaruh tidak cukup hanya mengandalkan forum moral, tetapi juga harus hadir dalam ruang negosiasi strategis yang menentukan arah kebijakan global. Dalam konteks ini, partisipasi Indonesia dalam BoP dapat dibaca sebagai upaya memperluas ruang pengaruh.
Indonesia tampaknya sedang menjalankan pendekatan "dual track diplomacy": tetap aktif dalam mekanisme multilateral PBB untuk menjaga legitimasi moral dan hukum internasional, sekaligus terlibat dalam forum baru untuk memastikan suara Indonesia hadir dalam proses pengambilan keputusan yang lebih cepat dan strategis.
Peluang Strategis, Risiko, dan Dilema Ideologis
Jika dimainkan secara cermat, posisi Indonesia di persimpangan dua arsitektur perdamaian justru dapat membuka peluang strategis yang signifikan. Pertama, Indonesia berpotensi menjadi mediator antara Global South, Dunia Islam, dan negara-negara Barat. Reputasi Indonesia sebagai negara demokrasi Muslim moderat memberi modal diplomasi yang tidak dimiliki banyak negara lain.
Kedua, keterlibatan dalam forum perdamaian baru dapat meningkatkan relevansi diplomasi Indonesia. Selama ini Indonesia sering dikenal sebagai suara moral dalam isu kemanusiaan, tetapi kurang terlihat dalam proses negosiasi keamanan dan rekonstruksi pasca konflik. Keikutsertaan dalam forum seperti BoP memungkinkan Indonesia untuk berperan lebih konkret dalam desain masa depan kawasan konflik.
Ketiga, perubahan arsitektur perdamaian dunia memberi kesempatan untuk memperbarui konsep bebas aktif. Di era multipolar, bebas aktif tidak lagi berarti menjaga jarak dari semua pihak, melainkan kemampuan berinteraksi dengan berbagai kekuatan tanpa kehilangan independensi.
Meski menawarkan peluang, keterlibatan Indonesia dalam forum perdamaian baru juga membawa risiko yang tidak kecil. Salah satunya adalah tuduhan bergeser ke orbit geopolitik kekuatan besar. Bagi sebagian negara Global South, forum di luar PBB dapat dipandang sebagai ancaman terhadap multilateralisme yang selama ini menjadi ruang perlindungan negara berkembang.
Selain itu, terdapat kekhawatiran bahwa forum baru dapat melemahkan peran PBB sebagai lembaga global yang inklusif. Jika Indonesia terlalu mengandalkan arsitektur koalisi, kredibilitasnya sebagai pendukung multilateralisme dapat dipertanyakan.
Isu Palestina menjadi ujian moral paling sensitif. Jika proses perdamaian dalam forum baru lebih menekankan stabilitas keamanan daripada kemerdekaan Palestina, Indonesia akan menghadapi tekanan domestik dan internasional. Dukungan publik Indonesia terhadap perjuangan Palestina bukan hanya isu kebijakan luar negeri, tetapi bagian dari identitas nasional yang sulit dinegosiasikan.
Jalan Tengah Diplomasi Indonesia
Di tengah dilema tersebut, Indonesia perlu merumuskan strategi yang menjaga keseimbangan antara idealisme dan realisme. Pertama, mempertahankan diplomasi dua jalur—aktif di Dewan HAM PBB sekaligus terlibat dalam forum baru. Pendekatan ini memastikan Indonesia tetap memiliki legitimasi moral sekaligus akses strategis. Kedua, menjadikan hak asasi manusia dan kemerdekaan Palestina sebagai garis merah diplomasi. Kehadiran Indonesia dalam forum apa pun harus didasarkan pada prinsip keadilan dan kedaulatan, bukan hanya stabilitas keamanan.
Ketiga, membangun koalisi Global South di dalam forum baru. Dengan bekerja sama dengan negara-negara berkembang lain, Indonesia dapat mencegah dominasi satu kekuatan dan menjaga keseimbangan kepentingan global. Keempat, memperkuat diplomasi publik agar masyarakat internasional memahami bahwa keterlibatan Indonesia bukanlah perubahan ideologi, melainkan adaptasi strategi di tengah perubahan tatanan dunia.
Dunia sedang bergerak menuju tatanan multipolar yang lebih kompleks. Arsitektur perdamaian tidak lagi tunggal, melainkan terdiri dari berbagai forum dengan pendekatan berbeda. Dalam situasi ini, Indonesia menghadapi pilihan yang lebih rumit daripada sekadar bergabung atau menolak suatu forum. Yang dipertaruhkan adalah kemampuan Indonesia untuk tetap menjadi negara Non-Blok yang independen sekaligus relevan dalam percaturan global.
Persimpangan antara Dewan HAM PBB dan BoP bukanlah konflik antara idealisme dan pragmatisme semata, tetapi ujian bagi evolusi politik luar negeri bebas aktif di abad ke-21. Indonesia tidak harus memilih salah satu arsitektur perdamaian dunia, tetapi harus mampu membentuk perannya sendiri di dalam keduanya.
Masa depan diplomasi Indonesia tidak ditentukan oleh forum mana yang diikuti, melainkan oleh keberanian mempertahankan prinsip sambil beradaptasi dengan realitas global. Di tengah perubahan tatanan dunia, Indonesia memiliki peluang untuk tidak hanya menjadi peserta, tetapi juga perancang arah perdamaian internasional. Persimpangan ini bukan hanya pilihan taktis, melainkan momentum historis untuk menegaskan kembali posisi Indonesia sebagai kekuatan moral sekaligus strategis dalam membangun perdamaian dunia.
(imk/imk)





