Grid.ID - Kasus 13 perempuan asal Jabar yang jadi korban TPPO di NTT kini menjadi sorotan. Dedi Mulyadi kini ungkap kondisi korban.
Sebanyak 13 perempuan asal Jawa Barat diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di sebuah pub di Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Terbaru, Dedi Mulyadi beri respon soal kasus 13 perempuan asal Jabar yang jadi korban TPPO di NTT. Gubernur Jabar ungkap kondisi korban.
Setelah menerima laporan mengenai kasus tersebut, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, segera mengambil langkah cepat.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat pun langsung melakukan koordinasi guna memulangkan 13 perempuan asal Jabar tersebut. Hal ini disampaikan sendiri oleh Dedi melalui unggahan di akun media sosial pribadinya.
"Ada 13 perempuan asal Jawa Barat dan 1 orang asal Jakarta yang hari ini diselamatkan oleh Suster Ika di Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT),” ujar Dedi Mulyadi, dikutip Tribunjabar.id.
Gubernur yang akrab disapa KDM itu turut memaparkan kondisi terkini para korban. Ia menyebut telah berbicara langsung dengan mereka, serta berkomunikasi dengan Suster Ika yang terlibat dalam proses penyelamatan di Sikka, NTT.
“Mereka (para korban) dipastikan dalam keadaan baik,” ungkapnya.
Dedi memastikan dalam pekan ini Pemprov Jabar akan segera memfasilitasi kepulangan mereka ke rumah masing-masing di Jawa Barat.
Dedi menjelaskan, peristiwa yang dialami para korban bermula dari rayuan pelaku yang menjanjikan pekerjaan dengan bayaran tinggi. Berdasarkan keterangan korban, mereka dijanjikan gaji besar.
Namun setibanya di lokasi, kenyataan yang dihadapi justru jauh dari harapan. Mereka dipaksa bekerja, menerima upah yang rendah, bahkan mengalami tindakan pelecehan seksual.
Tak hanya itu, para korban juga mendapat ancaman denda apabila menolak perintah dari pengelola tempat hiburan malam tersebut.
“Jangan mudah terbujuk rayu dijanjikan pekerjaan dengan upah Rp 8 juta sampai Rp 10 juta kemudian pada akhirnya di sana mereka menjadi korban pelecehan seksual, korban pemaksaan bekerja dan upahnya sangat rendah,” Imbuhnya.
Dedi Mulyadi menegaskan bahwa proses hukum atas kasus perdagangan orang yang menimpa warganya akan terus dikawal hingga tuntas.
Ia memastikan siapa pun yang diduga terlibat akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Bahkan, ia menekankan agar pihak-pihak terkait segera ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan.
“Semoga kasus hukumnya agar terus berproses tanpa hambatan apa pun. Sehingga para pihak yang diduga terlibat dalam tindakan perdagangan orang itu bisa dinaikkan statusnya menjadi tersangka dan segera dilakukan penahanan," tegas Dedi Mulyadi.
Kepala Bidang Humas Polda Jabar, Kombes Hendra Rochmawan, menyampaikan bahwa pihaknya bersama Pemprov Jabar akan menjemput belasan korban TPPO di Polres Sikka.
Sesuai rencana, para korban akan dijemput pada Jumat (20/2/2026) bersama Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.
Kasus ini ditangani oleh Polres Sikka berdasarkan Laporan Polisi Nomor: Lp/B/13/II/2026/SPKT/Polres Sikka/Polda Nusa Tenggara Timur tertanggal 3 Februari 2026.
“Kami terus berkoordinasi dengan Polres Sikka dan Polda NTT terkait penanganan kasus ini. Fokus utama kami adalah memastikan kondisi para korban dalam keadaan aman serta memberikan pendampingan yang dibutuhkan saat proses pemulangan,” ucapnya, dikutip dari Kompas.com.
Lebih lanjut, ia menerangkan bahwa setelah dijemput, para korban akan menjalani pemeriksaan kesehatan serta mendapat pendampingan psikologis sebelum akhirnya dipulangkan ke daerah asal masing-masing.
"Kami juga akan melakukan pendalaman lebih lanjut terkait jaringan atau pihak-pihak yang terlibat dalam dugaan TPPO ini. Apabila ditemukan adanya keterlibatan pihak dari wilayah Jawa Barat, tentu akan kami tindak lanjuti sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," tegasnya. (*)
Artikel Asli




