JAKARTA, DISWAY.ID - Kemenenterian Keuangan, sepakat untuk penambahan anggaran Transfer Ke Daerah (TKD) untuk Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar) sebesar Rp 10,56 triliun.
Adapun penambahan TKD itu berdasarkan usulan oleh Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian.
Hal itu disampaikan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, dalam rapat koordinasi (Rakor) Satgas Pemulihan Pasca Bencana Sumatera, bersama Pimpinan DPR RI dan sejumlah menteri terkait lainnya, Rabu, 18 Februari 2026.
BACA JUGA:Beasiswa Garuda Dibuka, Siswa Berprestasi Berpeluang Kuliah Gratis ke Kampus Dunia
"TKD disetujui sebesar Rp 10,56 triliun. Jadi bukan angka yang Rp 7-8 triliun. Tapi kita ambil yang maksimal sesuai usulan Mendagri," kata Purbaya.
Ia menjelaskan, proses penyaluran akan dilakukan secara bertahap selama tiga bulan, yakni Februari, Maret, dan April 2026.
Untuk tahap awal, dana akan ditransfer dengan persyaratan minimal paling lambat 28 Februari 2026 hingga mencapai Rp4,2 triliun.
Adapun prioritas dialokasikan untuk pemenuhan belanja pokok Pemda, penanggulangan bencana, dan kebutuhan mendesak lainnya.
Dalam hal ini, terdapat 67 daerah di tiga provinsi tersebut yang akan mendapatkan tambahan anggaran TKD.
Rinciannya, 47 daerah terdampak bencana yang mengalami penurunan TKD dan 20 daerah terdampak bencana yang tidak mengalami penurunan TKD.
"Penyelesaian kurang bayar DBH (Dana Bagi Hasil), DBH tambahan, DAU (Dana Alokasi Umum) tambahan, dan dana Otsus untuk Aceh," ujarnya.
BACA JUGA:1.900 Satpol PP Siap Halau SOTR Selama Ramadan, Petakan 43 Titik Rawan di Jakarta
Selain itu, Purbaya juga melaporkan bahwa per 17 Februari 2026, pihaknya telah menyalurkan TKD mencapai Rp 13 triliun ke tiga daerah tersebut.
Jumlah itu 30 persen lebih tinggi, melampaui penyaluran pada periode yang sama di tahun sebelumnya yang hanya sebesar Rp 10,78 triliun.
"Kita pastikan, uang bukan masalah bagi mereka untuk membangun atau menangani bencana, karena kondisi keuangan mereka di Januari 2026 cukup," kata Purbaya.
- 1
- 2
- »




