Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengungkapkan pemerintah telah menolak rencana pengiriman bantuan beras dari diaspora Indonesia di Malaysia untuk membantu korban bencana Sumatra.
Tito menyebut Indonesia saat ini telah swasembada beras sehingga bantuan komoditas tersebut dinilai tidak diperlukan. Ia menjelaskan, bantuan tersebut berasal dari komunitas diaspora Aceh di Malaysia yang menghimpun donasi secara swadaya. Rencananya, barang bantuan akan dikirim dari Pelabuhan Port Klang, Malaysia, menuju Pelabuhan Lhokseumawe, Aceh.
“Tadinya mereka mau kirim beras juga, tapi kita tolak. Sebaiknya jangan beras, karena kita sudah swasembada beras,” kata Tito dalam rapat bersama DPR RI, Rabu (18/2).
Tito menyebut total bantuan yang dihimpun cukup besar dan beragam. Ini antara lain minyak goreng 3.000 liter senilai sekitar Rp 1 miliar, gula pasir senilai Rp 50 juta, air mineral Rp 672 juta, makanan siap saji 5.000 dus senilai Rp 1 miliar, serta Al-Qur’an senilai Rp 1 miliar. Selain itu, terdapat pakaian baru sebanyak 3.000 karung dengan nilai mencapai Rp 166 miliar dan perlengkapan kloset toilet senilai Rp 4,8 miliar.
Namun, proses proses pengiriman barang masih harus melalui verifikasi ketat oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan. Tito mengatakan pihaknya telah menyurati Ditjen Bea Cukai untuk membahas mekanisme pemasukan bantuan tersebut.
Untuk komoditas minyak goreng dan gula pasir, Bea Cukai meminta persetujuan dari kementerian teknis terkait, dalam hal ini Kementerian Pertanian, guna memastikan kepatuhan terhadap aturan impor pangan. Sementara itu, untuk pakaian baru, pemerintah diminta memastikan tidak mengganggu industri dalam negeri.
“Bea Cukai sudah memberikan surat balasan agar minyak goreng dan gula pasir harus ada persetujuan kementerian teknis. Untuk pakaian baru jangan sampai mengganggu produksi dalam negeri,” ujarnya.
Tito menekankan bantuan tersebut bukan berasal dari pemerintah Malaysia maupun lembaga swadaya masyarakat, melainkan dari komunitas keluarga diaspora. Karena itu, pemerintah berupaya menjaga hubungan baik dengan para donatur, sembari tetap mematuhi aturan yang berlaku.
Ia memastikan seluruh barang akan diperiksa secara ketat untuk mencegah masuknya barang terlarang seperti narkotika atau senjata. Pengawasan akan melibatkan TNI dan Polri hingga distribusi ke lokasi pengungsian, serta dipastikan tidak diperjualbelikan.
“Sesuai arahan Bapak Presiden, sepanjang tidak ada barang terlarang dan semua sudah diperiksa, boleh masuk. Kami akan awasi langsung dari pelabuhan sampai ke tempat pengungsi,” kata Tito.




