AKBP Didik, eks Kapolres Bima Kota Bakal Disidang Etik Terkait 2 Kasus Narkoba

liputan6.com
3 jam lalu
Cover Berita

Liputan6.com, Jakarta - AKBP Didik Putra Kuncoro, mantan Kapolres Bima Kota bakal menjalani sidang etik pada Kamis (19/2/2026) besok. Persidangan ini terkait dua kasus narkoba yang menyeret namanya.

Persidangan akan digelar Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam). "Gedung TNCC pukul 09.00 wib (kurang lebih), Kamis 19 Februari 2026," kata Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Rabu (18/2/2026).

Advertisement

BACA JUGA: Eks Kapolres Bima AKBP Didik Putra Kuncoro Diduga Pakai Narkoba Sejak Agustus 2025

Seperti diketahui, nama AKBP Didik terseret kasus peredaran narkoba dengan membuat AKP Malaungi, kasatres narkoba sebagai tersangka. Dia kemudian juga menjadi tersangka kasus kepemilikan narkoba.

 


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
FIX! Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh Pada 19 Februari 2026
• 22 jam laludisway.id
thumb
MKMK Jawab Komisi III soal Terima Laporan Terkait Adies Kadir
• 1 jam lalukumparan.com
thumb
Sapi bantuan dari Presiden untuk tradisi Meugang tiba di Aceh Utara
• 16 jam laluantaranews.com
thumb
Menhub Sebut Lampung Jadi Kunci Arus Mudik Sumatra
• 23 jam lalutvrinews.com
thumb
Kabar Duka, Ibu Wali Kota Bandung Farhan Meninggal Dunia
• 10 jam laluliputan6.com
Berhasil disimpan.