Liputan6.com, Jakarta - AKBP Didik Putra Kuncoro, mantan Kapolres Bima Kota bakal menjalani sidang etik pada Kamis (19/2/2026) besok. Persidangan ini terkait dua kasus narkoba yang menyeret namanya.
Persidangan akan digelar Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam). "Gedung TNCC pukul 09.00 wib (kurang lebih), Kamis 19 Februari 2026," kata Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Rabu (18/2/2026).
Advertisement
BACA JUGA: Eks Kapolres Bima AKBP Didik Putra Kuncoro Diduga Pakai Narkoba Sejak Agustus 2025
Seperti diketahui, nama AKBP Didik terseret kasus peredaran narkoba dengan membuat AKP Malaungi, kasatres narkoba sebagai tersangka. Dia kemudian juga menjadi tersangka kasus kepemilikan narkoba.




