JAKARTA, DISWAY.ID-- Pergerakan kurir narkoba antarprovinsi kembali dipatahkan jajaran Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya.
Dalam operasi senyap yang digelar Teamsus Subdit 3, polisi berhasil mengamankan 738 butir ekstasi siap edar di kawasan Jakarta Pusat, Senin (16/2).
Dua pria asal Lampung berinisial R, 32, dan D, 29, diringkus tanpa perlawanan saat berada di area ATM Center Apartemen Mediterania Palace Residence.
BACA JUGA:Data Terbaru: Ada 58 Ribu WNI di Malaysia, Mayoritas Serap Tenaga Kerja di Perkebunan
Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi barang haram di lokasi tersebut.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, terungkap bahwa barang bukti ratusan butir ekstasi tersebut dibawa langsung oleh tersangka R dari Provinsi Lampung.
R diketahui mengambil pasokan narkotika di wilayah asalnya sebelum bertolak menuju ibu kota.
Setibanya di Jakarta Barat, tersangka D sudah menunggu untuk menjemput R di kawasan Kebon Jeruk.
Keduanya kemudian bergerak menuju titik temu di apartemen kawasan Jakarta Pusat yang diduga kuat akan dijadikan lokasi transaksi akhir.
Perwira yang menangani perkara, AKP Guntur, mengonfirmasi bahwa pengungkapan ini merupakan hasil kerja cepat tim di lapangan.
BACA JUGA:Akhirnya Diakui Warga, Ini Rahasia di Balik Cepatnya Urus Surat Kehilangan di SPKT Polda Metro Jaya
"Kedua tersangka merupakan warga Lampung. Dari tangan mereka, didapati barang bukti kurang lebih 738 butir ekstasi yang rencananya akan diedarkan di wilayah Jakarta," ungkapnya kepada awak media, Rabu (18/2).
Dalam penanganannya, R (32) disebut sebagai kurir utama yang membawa barang dari Lampung. Sedangkan D (29) bertindak penjemput sekaligus rekan yang membantu mobilitas di Jakarta.
Adapun barang bukti yang diamankan yaitu sebanyak 738 butir ekstasi siap edar di wilayah Jakarta.
Kini, kedua tersangka ditahan di Markas Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.
- 1
- 2
- »





