Bukan Cuma Modern, Nikah Digital Juga Bikin Data Lebih Aman

viva.co.id
17 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, VIVA – Langkah digitalisasi mulai menyentuh urusan yang selama ini dianggap sangat personal, termasuk pencatatan pernikahan di Gereja Katolik. Bukan cuma soal mengikuti perkembangan zaman, sistem digital juga dipandang mampu membuat data menjadi lebih aman dan tertata.

Hal ini dibahas dalam audiensi antara Direktorat Jenderal Bimas Katolik Kementerian Agama dengan Direktorat Jenderal Dukcapil Kementerian Dalam Negeri di Jakarta, Senin 16 Februari 2026. Pertemuan tersebut fokus pada rencana integrasi pencatatan nikah berbasis digital dengan sistem administrasi kependudukan nasional.

Baca Juga :
Ini Link Live Streaming Persib Vs Ratchaburi FC
Tim Bisbol Indonesia Lorenz Melaju ke Panggung Asia Pasifik

Direktur Urusan Agama Katolik, Salman Habeahan, menegaskan bahwa transformasi ini bukan sekadar modernisasi layanan. Menurutnya, pencatatan digital memiliki dampak langsung terhadap kepastian hukum serta kemudahan akses dokumen bagi umat.

“Pencatatan nikah secara digital di gereja Katolik bukan hanya soal modernisasi, tetapi juga jaminan kepastian hukum dan integrasi data kependudukan,” ujar Salman. Ia menambahkan bahwa sistem ini akan memudahkan umat mengakses dokumen resmi secara lebih praktis dan cepat.

Selain itu, digitalisasi dinilai mampu memperkuat program pemerintah dalam pengembangan Identitas Kependudukan Digital atau IKD. Data yang terhubung langsung dengan sistem nasional akan membuat informasi pernikahan lebih valid dan tidak mudah terpisah dari basis data utama.

Dirjen Dukcapil, Teguh Setyabudi, menyambut baik inisiatif tersebut dan menekankan pentingnya mengikuti mekanisme yang berlaku. Integrasi data, menurutnya, harus tetap berada dalam kerangka aturan yang sudah ditetapkan pemerintah.

“Ditjen Dukcapil mendukung penuh pencatatan nikah digital sepanjang tetap mengikuti prosedur yang berlaku untuk mendukung digitalisasi pemerintahan melalui IKD sebagai basis utamanya,” jelas Teguh. Ia berharap kolaborasi ini bisa meningkatkan akurasi data sekaligus memperluas manfaat bagi masyarakat.

Proses integrasi nantinya akan diawali dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Ditjen Dukcapil dan Ditjen Bimas Katolik. Tahapan ini menjadi pintu awal agar pemanfaatan data kependudukan berjalan secara legal, aman, dan terstruktur.

Ketua Tim Kerja Layanan Administrasi Data Kependudukan, Ni Luh Mertasih, menjelaskan bahwa PKS memiliki peran penting dalam pengelolaan akses data. “PKS menjadi instrumen penting agar pemanfaatan data kependudukan berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” katanya.

Baca Juga :
Rumah Pabrik Petasan di Situbondo Meledak, Satu Orang Tewas
Vinicius Junior Akhirnya Buka Suara Usai Disebut Monyel oleh Gianluca Prestianni
Perencanaan Finansial Lebih Mudah Lewat Produk Tabungan Berjangka Bank bjb

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Agama Ayushita Jadi Sorotan Usai Dinikahi Gitaris Barasuara Gerald Situmorang, Benarkah Menikah Secara Tertutup?
• 20 jam laluharianfajar
thumb
IHSG Diprediksi Menguat, Analis Rekomendasikan Saham EMTK, INET, MEDC, TOBA
• 4 jam lalukatadata.co.id
thumb
Simak Aturan Berbuka Puasa di LRT, MRT, dan KRL Commuter selama Ramadhan 2026, Penumpang Wajib Tahu!
• 35 menit laludisway.id
thumb
Berhenti Makan Lebih Dini Membantu Melawan Lemak Tubuh 
• 23 jam lalukompas.id
thumb
Salat Tarawih Perdana di Masjid Istiqlal, Menag Angkat Isu Lingkungan
• 10 jam lalumetrotvnews.com
Berhasil disimpan.