Istana menilai, praktik korupsi di Indonesia merupakan persoalan yang bersifat sistemik dan menjadi pekerjaan rumah bersama.
Penilaian ini disampaikan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, merespons indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia tahun 2025 sebesar 34. Skor ini dari survei Transparency International Indonesia (TII).
Pras menyebut pemerintah prihatin atas penurunan indeks tersebut dan menegaskan upaya pemberantasan korupsi harus terus dilakukan secara konsisten.
“Ya sekali lagi, kita pertama tentu prihatin dan itu memang pekerjaan rumah kita bersama-sama. Ini kan sudah sistemik ya masalah gitu kan, korupsi ini,” kata Pras di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (18/2).
Pras menegaskan, meskipun korupsi merupakan persoalan yang mengakar, pemerintah tidak boleh lelah dalam melakukan upaya pencegahan dan penindakan.
“Dan itu memang yang harus kita terus kita enggak boleh capek,” tutur Pras.
“Enggak boleh lelah untuk bagaimana kita mengurangi semaksimal mungkin segala tindak pidana korupsi,” tambah dia.
Sebelumnya, Transparency International Indonesia (TII) merilis hasil survei Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia tahun 2025. Hasilnya, skor IPK Indonesia adalah 34.
“Skor Indonesia tahun ini ada di angka 34,” kata Manajer Program TII, Ferdian Yazid, dalam Peluncuran Corruption Perseption Index 2025, Selasa (10/2).
Skor ini turun 3 poin jika dibanding pada 2024 lalu. Di mana, tahun lalu, Indonesia mendapat skor 37.
Peringkat Indonesia di dunia pun turut mengalami penurunan. Dari yang sebelumnya peringkat 99 kini menjadi 109.
“Jadi skornya ada penurunan tiga poin sedangkan peringkat ada penurunan hingga 10 tingkat,” ujar Ferdian.
Skor IPK Indonesia ini setara dengan Aljazair, Malawi, Laos, Nepal, Sierra Lione, dan Bosnia & Herzegovina.





