Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi mengumumkan bahwa seluruh kantor imigrasi akan melakukan penyesuaian jam operasional atau tutup lebih cepat selama bulan Ramadan.
Dikutip dari Instagram resminya @ditjen_imigrasi, penyesuaian jam operasional ini merujuk pada regulasi dan kebijakan yang mengatur mengenai penyesuaian jam kerja pada bulan Ramadan 1447H.
Plt. Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman, mengatakan bahwa penyesuaian jam operasional ini untuk mendukung masyarakat dan pegawai yang menjalankan puasa.
"Selama Ramadan, layanan imigrasi tetap berjalan optimal dengan penyesuaian jam operasional untuk mendukung masyarakat dan pegawai yang menjalankan puasa," kata Yuldi.
"Kami mengucapkan selamat menunaikan ibadah puasa, semoga Allah memudahkan dan memberkahi setiap aktivitas kita," tambahnya.
Adapun selama bulan Ramadan, kantor imigrasi akan buka pukul 08.00-15.00 waktu setempat pada Senin hingga Kamis. Sedangkan pada Jumat, kantor imigrasi buka pukul 08.00-15.30 waktu setempat.
Kemudian, jam operasional kantor imigrasi pada Sabtu-Minggu berlaku mulai pukul 08.00-14.00 waktu setempat. Namun, khusus jadwal hari Sabtu dan Minggu hanya berlaku pada Unit Pelayanan Paspor Akhir Pekan.
Jadi, jangan sampai salah jam saat mau ke kantor imigrasi ya, Gaes!





