Batal Jadi Hakim MK, Inosentius Samsul Kini Jabat Senior Director di Danantara

kompas.com
3 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.com - Inosentius Samsul yang pernah batal dicalonkan menjadi hakim Mahkamah Konstitusi (MK) kini menjabat sebagai Senior Director Legal Asset Management di Badan Pengelola Investasi Danantara.

“Ya, Senior Director Legal Asset Management Danantara,” kata Ino saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (18/2/2026).

Ino mengatakan, posisi baru tersebut ia jabat sejak 20 Januari 2026.

Ia menyebutkan, posisi baru tersebut merupakan penugasan karena ia intens mengawal pembahasan Undang-Undang Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

“Penugasan. Karena saya dulu yang intens mengawal UU BUMN termasuk Danantara,” ujar Ino.

Baca juga: Inosentius Samsul Disebut Dapat Tugas di Danantara, Batal Jadi Hakim MK

Sebelumnya, anggota Komisi III DPR RI Benny Utama mengungkapkan bahwa Inosentius Samsul mendapat tugas di Badan Pengelola Investasi Danantara sehingga tidak melanjutkan proses pencalonan sebagai hakim konstitusi usulan DPR.

Hal itu disampaikan Benny dalam rapat dengar pendapat Komisi III DPR dengan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (18/2/2026).

“Tadi dijelaskan pak ketua proses dari awal bagaimana kita merekrut Pak Inosentius Samsul. Kemudian tanggal 21 Januari beliau mengatakan bahwa beliau mendapat tugas dari pemerintah di jabatan lain. Ya kalau tidak salah terakhir saya dengar di Danantara, saya dengar beliau bertugas di situ,” ujar Benny, Rabu.

Baca juga: Nasib Inosentius Samsul Usai Batal Jadi Hakim MK

Menurut Benny, keputusan tersebut merupakan hak prerogatif Inosentius untuk memilih jabatan yang akan diemban.

“Intinya beliau tentu juga punya hak prerogatifnya untuk menentukan sendiri, dia mau bertugas di MK atau jabatan lain yang ditawarkan barangkali ke beliau, beliau memilih lain,” kata Benny.

.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }

Oleh karena itu, Komisi III DPR harus bergerak cepat mencari pengganti karena masa jabatan Hakim Konstitusi Arief Hidayat berakhir pada 3 Februari 2026.

Pada akhirnya, Komisi III DPR menetapkan Adies Kadir sebagai hakim MK usulan DPR, posisi yang hampir diisi oleh Inosentius.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Gong Xi Fa Cai, Wali Kota Makassar Ajak Warga Tionghoa Perkuat Kebersamaan dan Toleransi
• 4 jam laluterkini.id
thumb
Budi Karya Sumadi Mangkir Panggilan KPK Hari Ini
• 4 jam lalutvonenews.com
thumb
Ketum Logis 08 Minta Presiden Bentuk Satgas Pengawasan untuk Antisipasi Masalah MBG
• 3 jam lalujpnn.com
thumb
Jadwal Imsakiyah Ramadan 2026 Wilayah Bandung dan Sekitarnya
• 17 jam lalumetrotvnews.com
thumb
5 Berita Populer: Ayushita Menikah; Laporan Wardatina Mawa Naik Sidik
• 14 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.