Mantan Menhub, Budi Karya Sumadi, absen dari panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi. Ia sedianya akan dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan suap proyek jalur kereta api pada Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA).
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan Budi Karya mengaku memiliki kegiatan lain yang sudah terjadwal lebih dulu.
"Saksi mengonfirmasi tidak bisa memenuhi panggilan permintaan keterangan hari ini karena terjadwal ada agenda lainnya," ujar Budi kepada wartawan, Rabu (18/2).
Budi menambahkan, pihaknya akan menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Budi Karya. Namun, belum dirinci waktu pastinya. Ia juga belum merinci materi pemeriksaan yang akan dicecar penyidik terhadap Budi Karya.
Budi Karya belum memberikan komentar soal panggilan pemeriksaan ini.
Dalam kasus ini, Budi Karya sebelumnya sudah pernah dimintai keterangan oleh KPK pada 26 Juli 2023.
Pemeriksaan itu berlangsung sekitar 10 jam. Budi Karya masuk ruang pemeriksaan sekitar pukul 07.00 WIB dan keluar pukul 17.00 WIB.
Tidak banyak yang disampaikan Budi setelah diperiksa di Gedung Dewas KPK. Ia hanya mengatakan kehadirannya merupakan dukungan dan komitmen terhadap KPK dalam mengusut dugaan korupsi di lembaganya.
"Hari ini saya telah hadir sebagai saksi dugaan korupsi perkeretaapian. Hal ini merupakan dukungan kami terhadap upaya dan komitmen untuk turut memberantas korupsi," kata Budi kepada wartawan.
Budi juga menyampaikan rasa terima kasih kepada KPK terkait pemberantasan korupsi di Kemenhub.
"Upaya ini insyaallah KPK dan kami turut serta menghilangkan korupsi di Indonesia. Hal-hal lain yang berkaitan dengan pemeriksaan tadi bisa disampaikan kepada pemeriksa," pungkasnya.
Dalam pemeriksaan itu, KPK menyebut Budi Karya dicecar soal pengetahuannya mengenai mekanisme pelaksanaan proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api.
Ia juga dimintai keterangan soal bentuk pengawasan dan evaluasi yang dilakukan atas proyek tersebut.





