Rismon Sianipar: Transparansi Ijazah Presiden Hak Warga Negara

okezone.com
2 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Ahli forensik digital Rismon Sianipar menegaskan pentingnya keterbukaan dalam pembuktian dokumen publik, terutama yang berkaitan dengan ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).

Pernyataan itu Rismon sampaikan saat menjadi saksi ahli dalam sidang gugatan ijazah melalui mekanisme citizen lawsuit di Pengadilan Negeri Kota Solo, Rabu (18/2/2026).

“Sebagai hak warga untuk meminta transparansi dokumen publik dari seorang presiden. Forum ini adalah forum yang mulia dan tidak boleh diabaikan. Majelis hakim bisa memerintahkan menghadirkan ahli dari dua pihak,” ujar Rismon di ruang sidang.

Baca Juga :
Sidang Ijazah Jokowi di Solo, Roy Suryo Tampil Nyentrik dengan Kaos “Raja Jawa”

Rismon menilai persidangan merupakan wadah paling tepat untuk menguji keaslian dan kebenaran suatu dokumen sehingga tidak terus memicu polemik di tengah masyarakat.

Ia menambahkan, keterbukaan terhadap dokumen kepala negara merupakan bagian dari hak konstitusional warga yang harus dihormati. Untuk menjamin objektivitas, Rismon mengusulkan agar Majelis Hakim mempertimbangkan pengujian dokumen lembaga independen.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Rano Karno Yakin Parkir Liar di Tanah Abang Bisa Tertib Dalam 3 Hari
• 23 jam lalusuara.com
thumb
Tradisi Padusan di OMAC Klaten Sambut Ramadan 2026: Ribuan Warga Padati Kirab 17 Kendi
• 23 jam lalumediaindonesia.com
thumb
Polemik PBI JK, FSKMP Nilai Pernyataan Wali Kota Denpasar Berpotensi Fitnah
• 18 jam lalueranasional.com
thumb
Jejak Sejarah 18 Februari: Tragedi Sampit hingga Penemuan Pluto
• 15 jam lalurctiplus.com
thumb
Seorang Anak Palestina Tewas Usai Injak Ranjau di Tepi Barat
• 19 jam laludetik.com
Berhasil disimpan.