Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 2 Kg Sabu dalam Kotak Bika Ambon

metrotvnews.com
2 jam lalu
Cover Berita

Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatra Utara berhasil menggagalkan upaya peredaran narkotika jenis sabu seberat 2 kilogram. Dalam melancarkan aksinya, tersangka menggunakan modus unik dengan menyembunyikan barang haram tersebut di dalam kemasan kue Bika Ambon.

Penyergapan dilakukan petugas saat tersangka tengah berada di dalam bus yang melintas di kawasan Kota Rantau Prapat, Kabupaten Labuhanbatu. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan bungkusan berisi serbuk kristal putih yang dipastikan sebagai sabu seberat 2 kg. 

Untuk mengelabui petugas, sabu tersebut dimasukkan ke dalam kotak kue Bika Ambon bersama dengan beberapa kotak kue lainnya agar terlihat seperti buah tangan biasa.
  Baca juga: Waspada! Vape Jadi Media Baru Konsumsi Sabu Cair dan Zat Adiktif
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, tersangka mengaku membawa sabu tersebut dari Kota Medan dengan tujuan Muarobungo, Jambi. Pelaku juga membeberkan bahwa dirinya dijanjikan upah sebesar Rp15 juta jika berhasil mengantarkan pesanan tersebut sampai ke seorang bandar.

"Untuk yang kita ungkap sekarang ini dikemas dalam oleh-oleh Bika Ambon, oleh-oleh khas Medan yang dibawa ke tujuan yaitu Jambi," ujar Direktur Ditresnarkoba Polda Sumut, Kombes Pol Andi Arisandi.

Mirisnya, aksi nekat ini rupanya bukan kali pertama dilakukan oleh tersangka. Dari hasil pengembangan, pemuda tersebut mengaku sudah lima kali melakukan pengiriman narkoba melalui sarana bus dengan rute tujuan daerah Riau dan Jambi.

Saat ini, pihak Polda Sumut masih terus melakukan pendalaman guna mengejar bandar besar yang mengendalikan jaringan peredaran narkoba lintas provinsi tersebut.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Emas Pegadaian Rontok Berjamaah, Galeri24 Balik ke Level Rp2,94 Juta per Gram
• 13 jam lalutvonenews.com
thumb
Harga Cabai Rawit di PIKJ Turun, Pemerintah Perkuat Distribusi Jelang Puasa
• 22 jam lalutvrinews.com
thumb
Kepala Dukuh di Gunungkidul Meninggal Usai Selamatkan Mahasiswi KKN Tenggelam
• 3 jam lalukumparan.com
thumb
Praperadilan Kandas, Richard Lee Kembali Diperiksa sebagai Tersangka Besok di Polda Metro Jaya
• 10 jam lalutvonenews.com
thumb
PLN Perkuat Aksi Sosial, Program TJSL Peduli Menjangkau 700 Ribu Penerima Manfaat
• 3 jam laludisway.id
Berhasil disimpan.