JAKARTA, KOMPAS.TV - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta memastikan pedagang takjil tetap bisa berjualan selama Ramadan.
Namun, penataan akan dilakukan agar trotoar tetap berfungsi bagi pejalan kaki.
Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Satriadi Gunawan menegaskan langkah ini bukan pelarangan, melainkan penertiban.
"Pedagang takjil akan kami tertibkan, bukan kami larang mereka untuk berjualan, tetapi kami tata jangan sampai mengganggu pejalan kaki," kata Satriadi di Jakarta, Rabu (18/2) mengutip Antara.
Penertiban ini merupakan bagian dari program Bulan Tertib Trotoar yang sudah berjalan.
Selain pedagang takjil, Satpol PP juga menyasar pedagang keliling, lapak permanen di trotoar, serta parkir liar.
"Pedagang-pedagang yang ada di trotoar yang kami tertibkan, kemudian pedagang keliling, ada yang permanen yang kami lakukan penertiban," ujarnya.
Baca Juga: Keutamaan Salat Tarawih di Bulan Ramadan dan Perbedaan Jumlah Rakaat
Berikut lokasi penertiban di lima wilayah Jakarta:
1. Jakarta Pusat
- Jalan Kramat Raya
- Jalan Cikini Raya–Jalan Pegangsaan Timur (kawasan Stasiun Cikini dan sekitarnya)
- Jalan Taman Jati Baru–Jalan Jatibaru Bengkel (kawasan Stasiun Tanah Abang dan sekitarnya)
- Jalan Ir. H. Juanda–Jalan Pecenongan
- Jalan Palmerah Timur–Jalan Tentara Pelajar (kawasan Stasiun Palmerah dan sekitarnya)
- Jalan Bendungan Hilir
Penulis : Ade Indra Kusuma Editor : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV
- satpol pp dki jakarta
- pedagang takjil jakarta
- penertiban trotoar ramadhan
- bulan tertib trotoar
- parkir liar jakarta
- lokasi penertiban satpol pp




