Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, Komjen Pol Suyudi Aril Seto, menyadari adanya tren peralihan perokok konvensional ke rokok elektrik atau vape.
Biasanya transisi ini bertolak dari anggapan bahwa vape dapat membantu perokok untuk berhenti dari kebiasaannya merokok.
Fenomena ini dibantah oleh Suyudi. Menurutnya, narasi vape sebagai alat bantu berhenti merokok hanyalah ilusi.
"Saya tegaskan di sini, bahwa narasi vape sebagai alat bantu berhenti merokok adalah ilusi yang belum terbukti efektif secara ilmiah," tegas Suyudi saat memberikan sambutan di agenda Focus Group Discussion BNN RI 'Pengaturan Rokok Elektronik (Vape) dan Pembatasan Penggunaan Dinitrogen Oksida (N2O)' di Kantor BNN, Cawang, Rabu (18/2).
Alih-alih membantu, menurut Suyudi, justru vape memberikan efek sebaliknya. Sebab, katanya, produk ini mengandung zat adiktif lain yang lebih berbahaya.
"Alih-alih sebaliknya, produk ini justru membuka pintu masuk baru bagi ketergantungan zat adiktif baru lainnya yang lebih berbahaya," kata Suyudi.
Tak luput, ia mengatakan zat-zat berbahaya yang dimaksudnya. Zat-zat tersebut, mengancam kesehatan paru-paru.
Suyudi mengatakan, di dalam vape juga terdapat kejahatan. Terlebih bila vape itu disusupi narkotika.
"Kami menemukan fakta tak terbantahkan bahwa vape telah menjadi sarana efektif atau media baru untuk mengkonsumsi narkoba dan zat psikoaktif baru (NPS)," ucap Suyudi.
Salah satunya, terdapat zat etomidate yang merupakan narkotika golongan 2 di dalam vape.
"Jadi kesannya orang lagi pakai vape, ya kan, kesannya lagi ngerokok, rokok elektrik, tapi isinya sabu cair. Isinya etomidate, isinya kimiawi-kimiawi jenis narkotika," ucap Suyudi.
Selain itu, Suyudi memaparkan hasil tes laboratorium BNN RI terhadap 341 sampel cairan vape. Hasilnya menunjukkan adanya sejumlah sampel yang memiliki zat narkotika.
"11 Sampel mengandung sintetik kanabinoid, 1 sampel mengandung metamfetamin atau sabu, serta 23 sampel mengandung zat etomidate," ungkap Suyudi.





