Tolak Buka Laporan Pelanggaran Adies Kadir di DPR, Ketua MKMK: Lebih Baik Saya Diberhentikan

liputan6.com
4 jam lalu
Cover Berita

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) I Dewa Gede Palguna menegaskan lebih memilih diberhentikan dari jabatannya dibanding harus membuka substansi penanganan perkara dugaan pelanggaran etik hakim Mahkamah Konstitusi Adies Kadir di hadapan DPR.

Pernyataan itu disampaikan Palguna dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) bersama Komisi III DPR di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (18/2/2026).

Advertisement

BACA JUGA: Ketua MKMK: Tak Ada Satu Pun Lembaga yang Boleh Mengintervensi Kami

Palguna menjelaskan, MKMK telah menerima aduan dari Constitutional and Administrative Law Society (CALS) terkait dugaan pelanggaran etik oleh Adies.

Namun, proses yang berjalan masih berada pada tahap pemeriksaan pendahuluan.

"Tolong dong, jangan ini dianggap kami sudah memutus. Ini baru pemeriksaan pendahuluan, Pak,” ujar Palguna dalam rapat.

Ia menilai, agenda RDPU dengan Komisi III telah menyinggung substansi perkara aduan tersebut, yang menurutnya tidak dapat diungkap ke publik karena menyangkut independensi lembaga.

“Kalau dilihat dari agenda yang disampaikan oleh Komisi III, itu sebenarnya agenda yang tidak bisa kami ungkapkan di sini karena sudah memasuki substansi kewenangan yang tidak mungkin kami sampaikan karena itu sudah menyangkut independensi,” kata Palguna.

Palguna menegaskan, DPR tidak dapat meminta sikap MKMK terhadap perkara Adies karena hal itu berkaitan langsung dengan substansi penanganan perkara etik.

“Kami enggak bisa menyampaikan itu. Itu yang saya katakan, kalau itu kami sampaikan, lebih baik saya diberhentikan sebagai anggota Majelis Kehormatan,” tegasnya.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Harga Cabai di Kota Tangerang Mulai Turun Jelang Ramadhan 2026, Bapanas Pastikan Pasokan Stabil
• 17 jam lalupantau.com
thumb
BRI Super League: Ini Alasan Alfarizi Berikan Posisi Kapten Utama Arema FC kepada Hansamu Yama
• 5 jam lalubola.com
thumb
DPR Soroti Bantuan Pakaian Rp 126 M Buat Aceh Tertahan di Malaysia
• 10 jam lalukumparan.com
thumb
Jadwal Imsakiyah Kabupaten Tangerang Kamis 19 Februari 2026
• 3 jam lalukompas.com
thumb
Daftar Sanksi AFC yang Menghantui Persib usai Ricuh pada Akhir Laga Kontra Ratchaburi, Siap-siap Dompet Manajemen Maung Bandung Terkuras
• 2 jam lalutvonenews.com
Berhasil disimpan.