Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap temuan uang tunai sebesar Rp5 miliar terkait dugaan suap importasi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Uang dalam jumlah besar tersebut diamankan penyidik dari sebuah safe house atau rumah aman baru yang berbeda dengan lokasi operasi tangkap tangan sebelumnya.
"Betul, beda dengan sebelumnya," ujar juru bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Rabu, 18 Februari 2026.
Tim penyidik menemukan tumpukan uang tunai tersebut saat melakukan upaya paksa penggeledahan di sebuah rumah di wilayah Ciputat, Tangerang Selatan. Hingga kini, lembaga antirasuah tersebut masih mendalami secara intensif mengenai status kepemilikan rumah yang dijadikan tempat persembunyian aset itu.
"Ini masih akan didalami kepemilikannya," ujar Budi menegaskan proses penelusuran aset yang sedang berjalan.
Baca Juga :
KPK Periksa Direktur PT Niogayo Terkait Kasus Suap Ditjen PajakSementara itu, tiga orang dari pihak swasta ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap yang berasal dari manajemen PT Blueray. Para tersangka tersebut meliputi pemilik perusahaan John Field, Ketua Tim Dokumentasi Andri, dan Manajer Operasional Dedy Kurniawan yang diduga mengatur jalannya suap importasi barang.
(Daffa Yazid Fadhlan)




