Reformasi SDM Kejaksaan Berbuah Peningkatan Kepercayaan Publik, ST Burhanuddin Akui Masih Ada Jaksa Terjaring OTT

pantau.com
2 jam lalu
Cover Berita

Pantau - Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan reformasi sumber daya manusia (SDM) Kejaksaan Republik Indonesia terus berjalan sejak awal kepemimpinannya dan berdampak pada meningkatnya tingkat kepercayaan masyarakat terhadap institusi tersebut.

Penegasan itu disampaikan saat syuting Podcast Antara On The Record di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu 18 Februari 2026.

Ia menyatakan bahwa hasil reformasi SDM dibuktikan dengan lonjakan kepercayaan publik yang sebelumnya berada di peringkat 30 dari 50 institusi lembaga dan kini menempati posisi tiga.

“Pada waktu saya masuk ke kejaksaan, nilai kepercayaan masyarakat terhadap kejaksaan ini kan sangat rendah. Ada di tingkatan 30 dari 50 institusi lembaga. Sekarang kita dalam nomor tiga. Artinya, selama itu kami terus bagaimana memperbaiki,” ungkapnya.

Akui Masih Ada Jaksa Terjaring OTT

Meski demikian, ST Burhanuddin mengakui masih terdapat jaksa yang melakukan pelanggaran, termasuk yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Kita manusia, kita tidak harus semuanya baik, tidak juga gitu. Makanya kalau saya ditanya, ‘apa jaksa masih ada yang nakal?’, (jawabannya) masih. Misalnya kemarin (terjaring) OTT KPK, kami akui bahwa itu ada kelemahan dan kami selalu memperbaiki terus,” ujarnya.

Ia menegaskan Kejaksaan akan terus melakukan pembenahan untuk mengembalikan muruah Adhyaksa, salah satunya melalui mutasi terhadap jaksa yang terbukti melakukan pelanggaran.

Ia juga menyatakan apresiasi terhadap peran institusi lain yang turut membenahi Kejaksaan.

“Saya bersyukur bahwa masih ada institusi lain yang ikut membenahi kami. Ini adalah konsekuensi dari sebuah kehidupan. Kami tidak bisa, ‘wah saya paling bersih, saya paling bersih’. Tidak ada,” katanya.

Empat Jaksa Diduga Terlibat Pemerasan

Diketahui terdapat empat jaksa yang terjaring OTT KPK dalam kasus dugaan pemerasan.

Empat jaksa tersebut yakni Kepala Kejari Hulu Sungai Utara Albertinus Parlinggoman Napitupulu (APN), Kepala Seksi Intelijen Kejari Hulu Sungai Utara Asis Budianto (AB), Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari Hulu Sungai Utara Tri Taruna Fariadi (TAR), serta Kepala Subbagian Daskrimti Kejati Banten Redy Zulkarnaen.

Tiga jaksa di Kejari Hulu Sungai Utara ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan dalam proses penegakan hukum di Kejari Hulu Sungai Utara Tahun Anggaran 2025-2026.

Sementara itu, Redy Zulkarnaen ditetapkan oleh Kejaksaan Agung sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan dalam penanganan perkara ITE dan perkaranya telah dilimpahkan ke Kejaksaan Agung untuk proses lebih lanjut.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Bersama Teddy-Bahlil, Presiden Prabowo Tiba di Washington DC untuk Temui Trump
• 21 jam lalukumparan.com
thumb
Hindari 5 Jenis Makanan Ini Saat Sahur Agar Tubuh Tidak Mudah Lemas
• 10 jam lalutabloidbintang.com
thumb
Tari Sufi hingga bagi Takjil Gratis, Grand Mercure Solo Baru Meriahkan CFD Slamet Riyadi Jelang Ramadan 1447 H
• 6 jam lalumediaindonesia.com
thumb
Asap Tebal Semeru Selimuti Jembatan Gladak Perak, Pengendara Diimbau Waspada
• 21 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Pegadaian Berhasil Catatkan Laba Bersih Rp 8,34 Triliun di Tahun 2025
• 13 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.