Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berharap Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar untuk segera merespons soal dugaan gratifikasi pemberian fasilitas jet pribadi dari Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang (OSO), tanpa harus dipanggil lembaga antirasuah.
“Syukur-syukur kalau kemudian sudah merespons, bisa mempertanggungjawabkan tanpa harus diundang, dan tanpa harus dipanggil,” tutur Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung Juang KPK, Jakarta, Rabu (18/2/2026), seperti dilansir dari Antara.
Advertisement
Dia mengatakan, Menag Nasaruddin dapat datang ke Kedeputian Pencegahan dan Monitoring KPK untuk menjelaskan dugaan gratifikasi tersebut.
“Di sana ada Direktorat Gratifikasi dan Pelayanan Publik yang dapat menyampaikan dan menjelaskan tentang yang sedang berkembang, isu-isu yang sedang berkembang di luar,” jelas dia.
Setelah itu, lanjut Setyo, KPK akan menganalisa atau menelaah dugaan gratifikasi tersebut.
“Nanti bisa kami analisa, bisa kami telaah,” ujarnya.




