Jakarta, tvOnenews.com - Satpol PP DKI Jakarta akan menertibkan pedagang takjil atau jajanan buka puasa serta parkir liar yang berada di 19 trotoar di Jakarta.
Kepala Satpol PP DKI Jakarta Satriadi Gunawan mengatakan penertiban ini bagian dari tindak lanjut Gubernur Pramono Anung dan Wakil Gubernur Rano Karno.
“Bahwa untuk trotoar yang pedagang takjil-takjil itu kita akan tertibkan. Kita tatalah. Bukan kita larang mereka untuk berjualan, tapi memang kita tata jangan sampai mengganggu pedestrian itu,” ujar Satriadi, Rabu (18/2/2026).
“Ada pedagang-pedagang yang dia ada di trotoar, yang kita tertibkan. Kemudian juga ya pedagang keliling, ada yang permanen, yang kita lakukan penertiban, termasuk parkir liar juga,” sambungnya.
Satriadi menyebut penertiban dilakukan agar masyarakat atau pejalan kaki tidak terganggu ketika menggunakan trotoar.
“Kan buat pejalan kaki, hak pejalan kaki terganggu. Nanti kita tata. Kan itu cuman sementara aja sifatnya, kadang-kadang cuman sebulan, dalam sebulan itu aja gitu,” ujar dia.
Adapun daftar 19 lokasi trotoar yang masuk dalam penertiban, antara lain:
- Jakarta Barat:
Jl. Kyai Tapa
Jl. Raya Duri Kosambi
Jl. Dr. Susilo Raya
Jl. Prof. Dr. Latumenten
- Jakarta Timur:
Jl. Jatinegara Timur
Jl. Matraman Raya sampai Stasiun Jatinegara
Jl. Otto Iskandardinata
Jl. Paus
Jl. Perserikatan
Jl. Pegambiran (sekitar Terminal Rawamangun)
- Jakarta Selatan:
Jl. Melawai
Jl. Mahakam sampai Jl. Bulungan
Jl. Kyai Maja (sekitar Pasar Mayestik)
Jl. Senopati
Jl. Cikajang
Jl. Prof. Dr. Satrio
- Jakarta Utara:
Jl. Muara Karang
- Jakarta Pusat:
Jl. Kenari
Jl. Cikini Raya sampai Jl. Pegangsaan Timur (kawasan Stasiun Cikini dan sekitarnya)
Jl. Taman Jatibaru sampai Jl. Jatibaru Bengkel (kawasan Stasiun Tanah Abang)
Jl. Ir. H. Juanda sampai Jl. Pecenongan
Jl. Palmerah Timur sampai Jl. Tentara Pelajar (kawasan Stasiun Palmerah dan sekitarnya)
Jl. Bendungan Walahar.(saa/raa)




