Bawaslu Jakarta Pusat Gandeng Kemenag Jakpus, Perkuat Pengawasan Partisipatif

disway.id
2 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, DISWAY.ID-- Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Administrasi Jakarta Pusat (Bawaslu Jakpus) resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Kementerian Agama Kota Jakarta Pusat. 

Hal ini dalam rangka memperkuat sinergi pengawasan partisipatif serta menjaga netralitas Aparatur SIpil Negara ASN pada tahapan Pemilihan Umum dan Pemilihan Kepala Daerah mendatang.

BACA JUGA:Pernyataan Jokowi Dibantah Wakil Ketua DPR, Cucun: Revisi UU KPK Tak Mungkin Dilakukan Tanpa Surat Presiden

BACA JUGA:MKD DPR RI Tegaskan Pemilihan Adies Kadir Sebagai Hakim MK Sah: Tak Melanggar Etik

Penandatanganan MoU yang berlangsung di Jakarta Pusat ini menjadi langkah strategis kedua lembaga dalam membangun kolaborasi lintas sektor. 

Kerja sama tersebut mencakup peningkatan literasi kepemiluan, sosialisasi pengawasan partisipatif di lingkungan satuan pendidikan dan rumah ibadah, serta penguatan komitmen netralitas ASN di bawah naungan Kementerian Agama.

Chirstian Nelson Pangkey, Ketua Bawaslu Jakarta Pusat dalam sambutannya menyampaikan bahwa peran tokoh agama dan institusi keagamaan sangat penting dalam menjaga suasana demokrasi yang damai dan kondusif. 

BACA JUGA:Pria Ditusuk Suami Mantan Pacar di Tol Tangerang, Korban Dijerat Tali hingga Ayla Dibawa Kabur!

BACA JUGA:Federico Barba Percaya Diri Persib Bandung Bisa Remontada Lawan Ratchaburi

“Kami berharap melalui MoU ini, nilai-nilai kejujuran, integritas, dan netralitas dapat semakin ditegakkan, terutama di lingkungan pendidikan dan keagamaan,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kemenag Kota Jakarta Pusat, Robi Fadil Muhammad menegaskan komitmennya untuk mendukung penuh upaya kerja-kerja Bawaslu dalam menegakkan Pemilu yang bersih dan berintegritas. 

Ia menekankan pentingnya menjaga rumah ibadah dari aktivitas politik praktis serta memastikan ASN tetap profesional dan tidak terlibat dalam kegiatan yang mengarah pada pelanggaran netralitas.

BACA JUGA:Korban CPNS Bodong Anak Nia Daniaty Tuntut Rp8,1 M yang Lima Tahun Tak Kunjung Dibayar!

BACA JUGA:Istana Pastikan Tak Ada Rencana Mengembalikan UU KPK ke Versi Lama

“Kemenag mendukung sepenuhnya terkait dengan ikhtiar Bawaslu Kota Jakarta Pusat dalam menjaga demokrasi dan mengawal Pemilu yang bersih dan berintegritas. Terutama terkait dengan edukasi dan sosialisasi regulasi kepemiluan kepada penyuluh agama, guru madrasah, dan jajaran ASN Kemenag.” Pungkas Robi.

  • 1
  • 2
  • »

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Gelar FGD Bersama Bakom RI, ITS Wadahi Diskusi Kritis Kebijakan Pemerintah
• 6 jam lalutvrinews.com
thumb
Link Live Streaming Persib Bandung Vs Ratchaburi FC di AFC Champions League 2
• 6 jam lalubola.com
thumb
Detail Kontrak Joao Felix di Al Nassr Bikin Chelsea Ketiban Durian Runtuh, Kok Bisa?
• 19 jam lalutvonenews.com
thumb
Pemerintah Resmi Ajukan Permohonan Eksekusi Hotel Sultan
• 3 jam lalusuara.com
thumb
Harga Daging Ayam Naik Jelang Ramadan, Mendag Tegaskan Bukan Dipicu MBG
• 4 jam lalukompas.tv
Berhasil disimpan.