Puluhan Tokoh Ajukan Amicus Curiae Minta Tian Bahtiar Dibebaskan, Ada Pendiri AJI hingga Mantan Menteri

liputan6.com
2 jam lalu
Cover Berita

Liputan6.com, Jakarta - Perwakilan insan pers dan masyarakat sipil, Roy Pakpahan, menyerahkan dokumen amicus curiae atau sahabat pengadilan dalam perkara yang menjerat Tian Bahtiar, terdakwa dugaan perintangan penyidikan dalam kasus korupsi impor gula, niaga timah, dan ekspor crude palm oil (CPO).

Penyerahan amicus curiae dilakukan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (18/2/2026), sebagai bentuk kepedulian terhadap kebebasan pers yang dinilai terancam dalam perkara tersebut.

Advertisement

“Sekitar 28 individu dan lembaga yang concern terhadap kasus saudara Tian ini. Karena ini soal kebebasan pers. Mengadili saudara Tian dalam konteks ini seharusnya mengedepankan Undang-Undang Pokok Pers,” ujar Roy kepada wartawan.

Roy menilai, perkara yang menjerat Tian seharusnya ditempatkan dalam perspektif hukum pers, bukan diposisikan sebagai tindak pidana. Menurut dia, pemidanaan terhadap produk jurnalistik berpotensi mengancam seluruh pekerja pers.

“Kalau pekerjaan jurnalistik dianggap sebagai perbuatan pidana, itu bisa menimpa siapa saja, baik media elektronik maupun cetak. Semua bisa masuk,” katanya.

 


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Marcella Santoso Dituntut 17 Tahun Penjara di Kasus Suap Hakim & Pencucian Uang
• 6 jam lalukumparan.com
thumb
Polres Bogor Bersih-bersih Masjid-Tanam Pohon di 36 Titik Jelang Ramadan
• 11 jam laludetik.com
thumb
Prihatin Indeks Persepsi Korupsi Merosot, Istana: Itu  Pekerjaan Rumah Kita
• 6 jam laluidxchannel.com
thumb
AHY Umumkan Istrinya Annisa Pohan Hamil 7 Bulan: Mohon Doanya
• 4 jam lalukumparan.com
thumb
Sarwendah Buka Suara soal Ketidakhadiran Betrand Peto di Perayaan Imlek
• 12 jam lalugrid.id
Berhasil disimpan.